SuaraSumut.id - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark berinisial VRP karena melebihi izin tinggal atau overstay selama 56 hari. VRP ditangkap di sebuah hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Selasa 17 Desember 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Gindo Ginting mengatakan awalnya petugas mendapat informasi adanya WNA berada di Aceh melebihi izin tinggal.
VRP diketahui tiba di Indonesia pada 22 September 2024 dengan Visa On Arrival (VOA) yang berlaku hingga 21 Oktober 2024.
"Namun, VRP tidak memperpanjang izin tinggal dan menolak membayar denda atas pelanggaran kelebihan izin tinggal," katanya melansir Antara, Rabu (18/12/2024).
Petugas kemudian penindakan terhadap warga negara asing tersebut. Usai diamankan, VRP dibawa ke Kantor Imigrasi Banda Aceh untuk pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan keberadaan warga negara asing yang diduga melanggar aturan keimigrasian demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah," kata Gindo.
Berita Terkait
-
13 Jemaah Haji Nonprosedural Ditunda Berangkat, Imigrasi Ungkap Alasannya!
-
Gunakan Jalur Tikus di Maluku, 3 WN Pakistan Penyelundup Manusia Diciduk Imigrasi
-
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest
-
'Sini Tasmu, Kutikam Kau', Teror Begal Angkot di Medan Berakhir Penangkapan, Rekannya Buron
-
BGN Ungkap Jenis Makanan yang Berisiko Bikin Keracunan
-
Bulog Sumut Pastikan Stok Beras Aman 4 Bulan