SuaraSumut.id - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark berinisial VRP karena melebihi izin tinggal atau overstay selama 56 hari. VRP ditangkap di sebuah hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Selasa 17 Desember 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Gindo Ginting mengatakan awalnya petugas mendapat informasi adanya WNA berada di Aceh melebihi izin tinggal.
VRP diketahui tiba di Indonesia pada 22 September 2024 dengan Visa On Arrival (VOA) yang berlaku hingga 21 Oktober 2024.
"Namun, VRP tidak memperpanjang izin tinggal dan menolak membayar denda atas pelanggaran kelebihan izin tinggal," katanya melansir Antara, Rabu (18/12/2024).
Petugas kemudian penindakan terhadap warga negara asing tersebut. Usai diamankan, VRP dibawa ke Kantor Imigrasi Banda Aceh untuk pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan keberadaan warga negara asing yang diduga melanggar aturan keimigrasian demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah," kata Gindo.
Berita Terkait
-
Detik-detik Menegangkan Kebakaran RS Pengayoman Cipinang: Alarm 'Meraung', 28 Pasien Dievakuasi
-
Legislator PDIP Desak Usut dan Tindak Pejabat yang Biarkan Bandara 'Siluman' di Morowali Beroperasi
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, 2 Pemain Asing Asal Ghana dan Kamerun Dideportasi dari Indonesia
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial