SuaraSumut.id - Dua tersangka kasus dugaan tindak korupsi penggunaan dana Badan Layanan Umum (BLU) di Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) UIN Sumut ditahan.
Kedua tersangka adalah Sangkot Azhar Rambe (SAR) selaku Kepala Pusat Pengembangan Bisnis UIN Sumut, dan Moncot Harahap (MH) yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran di Pusbangnis UIN Sumut.
Kasi Pidsus Kejari Medan Mochamad Ali Rizza mengatakan kedua tersangka ditahan 20 hari ke depan, terhitung sejak 18 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025.
"Tersangka SAR ditahan di Rutan Medan dan MH di Rutan Perempuan Medan," katanya melansir Antara, Kamis (19/12/2024).
Penahanan kedua tersangka setelah pihaknya menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap II dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut pada Rabu (18/12/2024).
Dugaan korupsi penggunaan dana BLU di Pusbangnis UIN Sumut tahun anggaran 2020, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,75 miliar. Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain tersangka yang telah ditahan, penyidik juga menetapkan Saidurrahman selaku mantan Rektor UIN Sumut periode 2016-2020, sebagai tersangka.
Namun, Saidurrahman sedang menjalani hukuman pidana badan dalam perkara lain, yang telah berkekuatan hukum tetap di Rutan Medan.
Setelah tahap II, JPU akan menyiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, agar para tersangka segera disidangkan.
"Perbuatan para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
-
Keok, Nadiem Makarim Pasrah Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim: Saya Terima Hasilnya!
-
Rekam Jejak Halim Kalla yang Jadi Tersangka Korupsi PLTU, Pernah Jadi Anggota Dewan
-
Mengintip Kekayaan Halim Kalla yang Kini Jadi Tersangka Korupsi PLTU
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih