SuaraSumut.id - Saat ini gembong narkoba Fredy Pratama masih berstatus buron. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memastikan segera menangkap buronan tersebut.
"Kalau Fredy pasti akan kita tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, melansir Antara, Senin (23/12/2024).
Dirinya mengaku masih banyak pelaku kasus narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berada di Thailand, termasuk Fredy Pratama.
"Karena Thailand mungkin surganya para pelarian-pelarian narkotika. Banyak DPO kita di Thailand," ujarnya.
Mukti mengatakan pihaknya bakal bekerja sama dengan Divhubinter Polri dalam upaya penangkapan para DPO tersebut.
"Nanti mungkin dengan bantuan dari Divhubinter Polri kita bisa sama-sama ke sana untuk melakukan penangkapan lagi," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa telah memerintahkan jajarannya untuk terus mengejar keberadaan Fredy Pratama.
"Saya sudah perintahkan Kabareskrim Polri dan Kadiv Hubinter Polri untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan Interpol ataupun dengan kegiatan police-to-police untuk terus mengejar keberadaan Fredy Pratama," ungkapnya.
Diketahui, Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand. Fredy telah masuk dalam DPO sejak tahun 2014.
Berita Terkait
-
Pelatih Thailand Senang Tidak Satu Grup dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Terhindar dari Timnas Indonesia di Fase Grup Piala AFF 2026, Pelatih Thailand Senang
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional