SuaraSumut.id - Dua komplotan pencuri modus ganjal ATM di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap. Akibat aksi pelaku, salah satu korban mengalami kerugian sampai Rp 64 juta.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah ABH alias Alex (41) dan TH alias David (35). Sedangkan satu pelaku IS alias Ivan masih dalam pencarian polisi.
Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik mengatakan peristiwa terjadi di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu 14 Desember 2024.
Saat itu korban Hotman Sinaga (62) hendak mengambil uang di salah satu supermarket di sana.
"Salah satu pelaku menghampiri korban dan menyarankan untuk mencoba ATM di SPBU Jalan Denai," katanya, dilansir dari Antara, Rabu (25/12/2024).
Saat korban mencoba lagi di lokasi itu, salah satu pelaku berada di dalam mesin ATM dan menyuruh korban menekan tombol agar kartu ATM masuk.
"Setelah memasukkan PIN, mesin ATM menampilkan pesan transaksi gagal," ujarnya.
Selanjutnya, korban pun pulang. Beberapa hari kemudian, korban mengetahui bahwa uangnya telah diambil dan kartu ATM diganti.
Peristiwa ini dilaporkan korban ke Polsek Medan Area. Petugas pun menyelidiki kasus itu hingga menangkap keduan pelaku pada Jumat (20/12) dan Senin (23/12).
"Salah satu pelaku bernama David ditembak karena berupaya melawan petugas," ucapnya.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura membantu korban. Namun, ATM tersebut sudah terlebih dulu diganjal oleh para pelaku. Pelaku lalu mengganti kartu ATM korban dengan kartu ATM yang telah disiapkan sebelumnya.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku telah empat kali melakukan aksinya, yakni di minimarket Jalan Tuasan, minimarket Simpang Beo Lau Dendang, minimarket Jalan William Iskandar dan swalayan di Jalan Denai.
"Uang yang didapat dibagi. Alex mendapatkan Rp 7 juta, David Rp 26,5 juta, dan Ivan Rp 28,5 juta," jelasnya.
Kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e, ke-5e KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Review Film AIU-EO Macam Betool Aja: Komedi Romantis Khas Medan yang Penuh Tawa
-
Jakarta Electric PLN Mobile Tumbangkan Medan Falcons di Putaran Kedua Proliga 2026
-
Pesona Kebun Anggur di Bawah Kaki Gunung Sinabung, Bisa PP dari Medan!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya
-
Spesifikasi Oppo A6s, HP Anti Air dengan Harga Mulai Rp 4 Jutaan
-
Warga Ramai Serbu SPBU, Pertamina: Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying
-
Mantan Kadis Kesehatan Batu Bara Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana BTT