SuaraSumut.id - Dua komplotan pencuri modus ganjal ATM di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap. Akibat aksi pelaku, salah satu korban mengalami kerugian sampai Rp 64 juta.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah ABH alias Alex (41) dan TH alias David (35). Sedangkan satu pelaku IS alias Ivan masih dalam pencarian polisi.
Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik mengatakan peristiwa terjadi di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu 14 Desember 2024.
Saat itu korban Hotman Sinaga (62) hendak mengambil uang di salah satu supermarket di sana.
"Salah satu pelaku menghampiri korban dan menyarankan untuk mencoba ATM di SPBU Jalan Denai," katanya, dilansir dari Antara, Rabu (25/12/2024).
Saat korban mencoba lagi di lokasi itu, salah satu pelaku berada di dalam mesin ATM dan menyuruh korban menekan tombol agar kartu ATM masuk.
"Setelah memasukkan PIN, mesin ATM menampilkan pesan transaksi gagal," ujarnya.
Selanjutnya, korban pun pulang. Beberapa hari kemudian, korban mengetahui bahwa uangnya telah diambil dan kartu ATM diganti.
Peristiwa ini dilaporkan korban ke Polsek Medan Area. Petugas pun menyelidiki kasus itu hingga menangkap keduan pelaku pada Jumat (20/12) dan Senin (23/12).
"Salah satu pelaku bernama David ditembak karena berupaya melawan petugas," ucapnya.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura membantu korban. Namun, ATM tersebut sudah terlebih dulu diganjal oleh para pelaku. Pelaku lalu mengganti kartu ATM korban dengan kartu ATM yang telah disiapkan sebelumnya.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku telah empat kali melakukan aksinya, yakni di minimarket Jalan Tuasan, minimarket Simpang Beo Lau Dendang, minimarket Jalan William Iskandar dan swalayan di Jalan Denai.
"Uang yang didapat dibagi. Alex mendapatkan Rp 7 juta, David Rp 26,5 juta, dan Ivan Rp 28,5 juta," jelasnya.
Kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e, ke-5e KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih