SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menungkapkan ada 19 terdakwa yang terlibat kasus narkoba dituntut pidana mati sepanjang tahun 2024.
Demikian dikatakan oleh Kasi Pidum Kejari Medan Deny Marincka Pratama melansir dari Antara, Minggu (29/12/2024).
"Tuntutan mati merupakan bagian dari komitmen Kejari Medan untuk menanggulangi peredaran narkoba," katanya.
Selain tuntutan pidana mati, kata Deny, pihaknya juga menuntut seorang terdakwa dengan penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara terhadap empat terdakwa lainnya.
Pihaknya berharap dengan adanya hukuman tegas dapat menurunkan peredaran narkoba.
"Perkara narkoba yang ditangani sepanjang tahun 2024, berfokus pada pemberian hukuman yang setimpal dan berfungsi sebagai efek jera bagi para terdakwa," ujarnya.
Tuntutan pidana mati terhadap para terdakwa menjadi bagian dari upaya pihaknya untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba yang terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
"Tuntutan mati ini dapat menjadi deterrent effect bagi para pelaku kejahatan narkoba. Dengan demikian, diharapkan peredaran narkoba akan semakin menurun, agar masyarakat dapat hidup dalam lingkungan lebih aman dan sehat," katanya.
Berita Terkait
-
Berkedok Bengkel di Pidie, Jaringan Clandestine Lab Racik Sabu 'Blue Ice' Berkualitas Super
-
Bongkar Pabrik Sabu Berkedok Bengkel di Aceh, Polisi Tetapkan 10 Tersangka Termasuk 2 WNA China
-
Malaysia Kirim 1,6 Ton Narkoba ke Indonesia, Dasco Puji Operasi Kapolri Suyudi
-
Operasi Narkoba di Kampung Ambon: 7 Orang Diciduk, Positif Narkotika hingga Tenteng 15 Senjata Tajam
-
Review Film Sierra Madre: Teror Mencekam Kartel Narkoba yang Sangat Kejam!
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Polisi Amankan Pemilik Akun TikTok Ritman Marbun, Diduga Hina Yesus Saat Live
-
Lagi Nunggu Pembeli, 2 Pemuda Jual Pod Getar di Medan Diciduk Polisi
-
Viral Aksi Kadus di Deli Serdang Berani Seorang Diri Bakar Lapak Judi-Narkoba, Ini Alasannya
-
Dua Tahun MBG: Bangun Ekosistem Pangan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
-
BRI Siapkan Buyback Rp1 Triliun, Ini Jadwal Pelaksanaannya