SuaraSumut.id - Sebanyak 58 terdakwa kasus narkoba di Sumatera Utara (Sumut), dituntut dengan pidana mati sepanjang tahun 2024.
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting, mengatakan para terdakwa yang dituntut pidana mati berasal dari berbagai Kejari di Sumut.
"Tuntutan pidana mati ini sesuai dengan amanat undang-undang, karena kejahatan narkotika termasuk jenis kejahatan yang sangat merusak," katanya dikutip dari Antara, Senin (30/12/2024).
Selain pidana mati, kata Adre, pihaknya juga menuntut 20 terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup.
Pihaknya juga telah menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa tindak pidana orang dan harta benda, dan satu terdakwa dituntut penjara seumur hidup.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Medan Deny Marincka Pratama menambahkan, di antaranya 19 terdakwa perkara tindak pidana narkoba telah dituntut pidana mati sepanjang 2024.
Tuntutan pidana mati itu sebagai upaya tegas Kejari Medan dalam memerangi, dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
"Selain tuntutan hukuman mati, kami juga menuntut seorang terdakwa dengan penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara terhadap empat terdakwa lainnya," jelasnya.
Tuntutan pidana mati ini menjadi upaya Kejari Medan mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba yang terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
"Tuntutan mati ini menjadi deterrent effect bagi para pelaku narkoba. Diharapkan peredaran narkoba semakin menurun, dan masyarakat hidup dalam lingkungan lebih aman dan sehat," katanya.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih