SuaraSumut.id - Masyarakat di Aceh diizinkan untuk merayakan pergantian tahun 2025. Namun demikian, ada syarat yang harus diikuti.
Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali mengatakan, kegiatan tersebut agar lebih difokuskan pada dzikir, wirid, doa, tafakkur, membaca Al Quran, ceramah agama dan sejenisnya.
"Ketentuan ini tertuang dalam tausiyah Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perayaan Tahun Baru Masehi 2025," katanya, melansir Antara, Senin (30/12/2024).
Adapun keputusan dalam tausyiah MPU Aceh difokuskan pada dzikir, wirid, doa, tafakkur, membaca Al Quran, ceramah agama dan sejenisnya, baik secara berjamaah atau perseorangan.
Kemudian, kegiatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dalam perayaan menyambut tahun baru masehi, seperti meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik yang hingar bingar serta bentuk kegiatan lain yang sejenis agar dapat dihindari.
"Bagi masyarakat muslim dilarang melakukan dan mengikuti acara ritual khas non muslim serta penggunaan atributnya," ujarnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk dapat bersikap toleransi dan saling menghargai antar umat beragama.
"Bahwa masyarakat diharapkan agar bersikap toleran dan saling menghormati antar umat beragama," katanya.
Berita Terkait
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
'Tidak Ada Nasi Hari Ini', Anak Aceh Bertahan dengan Satu Sendok Makan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
160 Ribu Orang di Sarinah Pilih Hening demi Korban Bencana: Tiara Andini hingga Donasi Miliaran
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus