SuaraSumut.id - Seorang anak berusia 14 tahun asal Aceh Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia. Polisi pun menjemput korban di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.
Korban dijemput oleh personel Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Aceh pada Jumat 3 Januari 2025. Korban lalu dibawa pulang ke Aceh dan mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, pada Sabtu 4 Januari 2025.
"Setibanya di bandara, korban disambut pihak imigrasi serta Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI)," Dirreskrimum Polda Kombes Pol Ade Harianto, melansir Antara, Selada (7/1/2025).
Ade mengatakan pihaknya segera meminta keterangan korban untuk kepentingan penyidikan. Kasus korban juga menjadi viral di media sosial.
"Penjemputan ini untuk kepentingan penyelidikan terhadap kasus dialami korban. Nantinya, penyidik juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Aceh Provinsi Aceh," ujarnya.
Terkait kasus TPPO dengan korban perempuan di bawah umur, Ade mengingatkan masyarakat, terutama orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak menjadi korban perdagangan orang, dengan iming-iming bergaji besar di luar negeri.
"Kami juga berterima kasih atas bantuan dan dukungan Kedutaan Besar RI di Malaysia. Serta pihak-pihak yang membantu memberikan dukungan informasi serta proses penjemputan korban, baik di Malaysia maupun Aceh," ungkapnya.
Pastikan Pemulihan Korban
Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah mengatakan pihaknya akan mendampingi korban inisial M agar mendapatkan keadilan dan pemulihan layak.
"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi M hingga kasus ini tuntas dan memastikannya mendapat keadilan serta pemulihan yang layak," jelasnya.
Mengingat kondisi fisik dan mental korban yang rentan, BP3MI Aceh bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh untuk memastikan keselamatannya. Selama pemeriksaan berlangsung, korban ditempatkan di rumah aman milik DP3A Aceh.
Namun, kondisi kesehatan korban yang kurang sehat membuat pemeriksaan sempat dihentikan sementara. Ia kemudian dirujuk ke Rumah Bhayangkara Banda Aceh untuk pemeriksaan medis dan visum pada Minggu 5 Januari 2025.
Berita Terkait
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Denny Sumargo Tak Mau Biel Manja: Dibiasakan Hadapi Masalah Sendiri Sejak Kecil
-
Anak Muda Harus Melek Politik: Tiap Kebijakan Menentukan Nasib Warga Negara
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Blokir Jalan: Kebijakan Prabowo-Gibran Menyengsarakan Rakyat
-
Kunjungi SRMP Medan, Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ubah Masa Depan Anak
-
Lengkap Doa Awal Tahun Baru 1 Muharram 1448 H, Arab, Latin, dan Artinya
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Pidie Aceh, 4 Orang Meninggal Dunia
-
PSMS Medan Tunjuk Sosok Berlisensi UEFA Pro sebagai Direktur Teknik