SuaraSumut.id - Seorang anak berusia 14 tahun asal Aceh Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia. Polisi pun menjemput korban di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.
Korban dijemput oleh personel Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Aceh pada Jumat 3 Januari 2025. Korban lalu dibawa pulang ke Aceh dan mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, pada Sabtu 4 Januari 2025.
"Setibanya di bandara, korban disambut pihak imigrasi serta Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI)," Dirreskrimum Polda Kombes Pol Ade Harianto, melansir Antara, Selada (7/1/2025).
Ade mengatakan pihaknya segera meminta keterangan korban untuk kepentingan penyidikan. Kasus korban juga menjadi viral di media sosial.
"Penjemputan ini untuk kepentingan penyelidikan terhadap kasus dialami korban. Nantinya, penyidik juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Aceh Provinsi Aceh," ujarnya.
Terkait kasus TPPO dengan korban perempuan di bawah umur, Ade mengingatkan masyarakat, terutama orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak menjadi korban perdagangan orang, dengan iming-iming bergaji besar di luar negeri.
"Kami juga berterima kasih atas bantuan dan dukungan Kedutaan Besar RI di Malaysia. Serta pihak-pihak yang membantu memberikan dukungan informasi serta proses penjemputan korban, baik di Malaysia maupun Aceh," ungkapnya.
Pastikan Pemulihan Korban
Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah mengatakan pihaknya akan mendampingi korban inisial M agar mendapatkan keadilan dan pemulihan layak.
"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi M hingga kasus ini tuntas dan memastikannya mendapat keadilan serta pemulihan yang layak," jelasnya.
Mengingat kondisi fisik dan mental korban yang rentan, BP3MI Aceh bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh untuk memastikan keselamatannya. Selama pemeriksaan berlangsung, korban ditempatkan di rumah aman milik DP3A Aceh.
Namun, kondisi kesehatan korban yang kurang sehat membuat pemeriksaan sempat dihentikan sementara. Ia kemudian dirujuk ke Rumah Bhayangkara Banda Aceh untuk pemeriksaan medis dan visum pada Minggu 5 Januari 2025.
Berita Terkait
-
Anak Muda dan Integritas: Pilar Masa Depan Indonesia
-
Gejala HMPV pada Anak, Jangan Sepelekan Tanda-tanda Ini!
-
Kisah Kate Victoria Perjuangkan Pengobatan Alvin Lim Saat Sang Ayah di Penjara
-
Anak Muda Nggak Punya Tanggungan: Antara Ekspektasi dan Realita
-
Fitri Salhuteru Sebut Nikita Mirzani Pernah Jadi Tersangka Penelantaran Anak, Minta Kasus Dibuka Lagi
Terpopuler
- Eks Striker Barcelona Pengganti STY, Diumumkan Erick Thohir Hari Ini
- Prank Awal Tahun? Shin Tae-yong Bukan Dipecat, Tapi Naik Jabatan Ini
- Pemecatan Shin Tae-yong Dikaitkan dengan Gibran, Publik: Mending Ganti Wapres
- Respons Elkan Baggott usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI
- Asisten Shin Tae-yong: Tidak Ada yang Tahu Sesakit Apa...
Pilihan
-
Asisten STY Belum Tentu Bantu Patrick Kluivert: Saya masih...
-
Deretan Bos XL Axiata Kompak Mundur Pasca Merger dengan Smartfren
-
Dipecat PSSI, Shin Tae Yong Bawa Pulang Pesangaon Ratusan Miliar?
-
iPhone 16 Masih Ilegal Dijual di Indonesia Meski Apple Mau Bangun Pabrik Airtag di Batam
-
Aksi Kocak Anak SMA di Kalimantan yang Berterimakasih karena Makan Bergizi Gratis: Saya Gak Bersangu
Terkini
-
3 Begal Bersajam Ditangkap Usai Rampok Motor Warga di Kebun Tebu Deli Serdang
-
Sidang Dugaan Pengeroyokan Erika Dua Kali Ditunda, Penasehat Hukum Kecewa
-
Banjir Terjang Serdang Bedagai Sumut, 429 Rumah Terendam
-
Baru 2 Sekolah di Aceh Barat Terpilih untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ini Lokasinya
-
2 Pemuda di Simalungun Ditangkap Gegara Curi Speaker Gereja