SuaraSumut.id - Seorang anak berusia 14 tahun asal Aceh Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia. Polisi pun menjemput korban di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.
Korban dijemput oleh personel Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Aceh pada Jumat 3 Januari 2025. Korban lalu dibawa pulang ke Aceh dan mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, pada Sabtu 4 Januari 2025.
"Setibanya di bandara, korban disambut pihak imigrasi serta Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI)," Dirreskrimum Polda Kombes Pol Ade Harianto, melansir Antara, Selada (7/1/2025).
Ade mengatakan pihaknya segera meminta keterangan korban untuk kepentingan penyidikan. Kasus korban juga menjadi viral di media sosial.
"Penjemputan ini untuk kepentingan penyelidikan terhadap kasus dialami korban. Nantinya, penyidik juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Aceh Provinsi Aceh," ujarnya.
Terkait kasus TPPO dengan korban perempuan di bawah umur, Ade mengingatkan masyarakat, terutama orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak menjadi korban perdagangan orang, dengan iming-iming bergaji besar di luar negeri.
"Kami juga berterima kasih atas bantuan dan dukungan Kedutaan Besar RI di Malaysia. Serta pihak-pihak yang membantu memberikan dukungan informasi serta proses penjemputan korban, baik di Malaysia maupun Aceh," ungkapnya.
Pastikan Pemulihan Korban
Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah mengatakan pihaknya akan mendampingi korban inisial M agar mendapatkan keadilan dan pemulihan layak.
"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi M hingga kasus ini tuntas dan memastikannya mendapat keadilan serta pemulihan yang layak," jelasnya.
Mengingat kondisi fisik dan mental korban yang rentan, BP3MI Aceh bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh untuk memastikan keselamatannya. Selama pemeriksaan berlangsung, korban ditempatkan di rumah aman milik DP3A Aceh.
Namun, kondisi kesehatan korban yang kurang sehat membuat pemeriksaan sempat dihentikan sementara. Ia kemudian dirujuk ke Rumah Bhayangkara Banda Aceh untuk pemeriksaan medis dan visum pada Minggu 5 Januari 2025.
Berita Terkait
-
Anak Tak Menoleh Saat Dipanggil, Kapan Orang Tua Perlu Curiga Gangguan Pendengaran?
-
Magic Cat Leave the Trees, Please: Puisi Indah untuk Menyelamatkan Bumi
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Review Buku Anything, Kisah Hangat Tentang Arti Sebuah Rumah
-
Riset IHDC: Indonesia Berisiko Alami Silent Cognitive Burden pada Anak
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional