SuaraSumut.id - Seorang anak berusia 14 tahun asal Aceh Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia. Polisi pun menjemput korban di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.
Korban dijemput oleh personel Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Aceh pada Jumat 3 Januari 2025. Korban lalu dibawa pulang ke Aceh dan mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, pada Sabtu 4 Januari 2025.
"Setibanya di bandara, korban disambut pihak imigrasi serta Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI)," Dirreskrimum Polda Kombes Pol Ade Harianto, melansir Antara, Selada (7/1/2025).
Ade mengatakan pihaknya segera meminta keterangan korban untuk kepentingan penyidikan. Kasus korban juga menjadi viral di media sosial.
"Penjemputan ini untuk kepentingan penyelidikan terhadap kasus dialami korban. Nantinya, penyidik juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Aceh Provinsi Aceh," ujarnya.
Terkait kasus TPPO dengan korban perempuan di bawah umur, Ade mengingatkan masyarakat, terutama orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak menjadi korban perdagangan orang, dengan iming-iming bergaji besar di luar negeri.
"Kami juga berterima kasih atas bantuan dan dukungan Kedutaan Besar RI di Malaysia. Serta pihak-pihak yang membantu memberikan dukungan informasi serta proses penjemputan korban, baik di Malaysia maupun Aceh," ungkapnya.
Pastikan Pemulihan Korban
Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah mengatakan pihaknya akan mendampingi korban inisial M agar mendapatkan keadilan dan pemulihan layak.
"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi M hingga kasus ini tuntas dan memastikannya mendapat keadilan serta pemulihan yang layak," jelasnya.
Mengingat kondisi fisik dan mental korban yang rentan, BP3MI Aceh bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh untuk memastikan keselamatannya. Selama pemeriksaan berlangsung, korban ditempatkan di rumah aman milik DP3A Aceh.
Namun, kondisi kesehatan korban yang kurang sehat membuat pemeriksaan sempat dihentikan sementara. Ia kemudian dirujuk ke Rumah Bhayangkara Banda Aceh untuk pemeriksaan medis dan visum pada Minggu 5 Januari 2025.
Berita Terkait
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu
-
Promo Indomaret Hari Ini 30 April 2026, Hemat hingga 30 Persen
-
Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
-
Pilu Lansia di Pandan Tapteng: Mengaku Dibegal, Ternyata Menyimpan Derita Mendalam
-
Merapat! OJK Aceh Buka Lowongan Sekretaris, Berikut Kriteria dan Cara Daftarnya