SuaraSumut.id - Seorang ibu rumah (IRT) bernama Endang Retnowati mendatangi Polrestabes Medan sambil membawa kado bersampul merah, Rabu (8/1/2025).
Kado itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. Sebab, laporan yang dilayangkannya sampai saat ini belum ada kejelasan.
Endang mengaku melaporkan kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan suaminya inisial ATP, oknum ASN di Bea Cukai. Laporan itu telah dilayangkan pada bulan September tahun lalu.
"Saya memberi semangat dan apresiasi, mungkin di tahun 2024 Polrestabes Medan itu padat jadwalnya, jadi di awal tahun 2025 ini saya kasih penyegaran. Mudah-mudahan kasus saya ini diselesaikan, jadi saya punya kepastian hukum," kata Endang kepada wartawan.
Dugaan penelantaran anak yang dilakukan sang suami telah berlangsung 15 tahun, sejak anaknya berusia 2 tahun.
Sang suami diduga menikah lagi dan tidak menafkahi anaknya hingga kini berusia 17 tahun. Bahkan, kata Endang, hingga kini statusnya masih sebagai isteri sah.
"Anak saya ditelantarkan 15 tahun oleh suami saya oknum PNS Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Sebelumnya suami saya tugas di Bea Cukai Belawan," ujarnya.
Dirinya mengaku sang suami telah dua kali dipanggil. Namun kedua panggilan itu tidak diindahkan ATP. Hingga saat ini, Endang tidak mendapat kabar lagi perihal kasus yang dilaporkannya.
"Memang dua kali panggilan, mangkir. Kalau memang ada gelar perkara segerakan, janan ditunda-tunda," jelasnya.
Endang mengaku kado tersebut diterima oleh petugas. Ia juga dipertemukan dengan Kanit dan Panit PPA. Di sana, petugas menjelaskan proses laporannya.
Dia berharap dengan kado yang diberikan dapat menambah semangat penyidik untuk menyelesaikan laporannya.
Berita Terkait
-
Seberapa Kaya Alvin Lim? Bikin Haru Beri Kado Seharga Rp2 M untuk Putrinya sebelum Meninggal
-
Info Wak! Ini Daftar Jalan Rawan Begal di Medan, Pengendara Diimbau Waspada
-
4 Menu Bakar-bakar Menunggah Selera untuk Acara Malam Tahun Baru
-
Tolak PPN 12 Persen, Mahasiswa Duduki Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut: Koruptor Dimaafkan, Pejabat Dimewahkan!
-
Pengacara Beberkan Hasil Ekshumasi Calon Pramugari Ade Nurul, Apa Hasilnya?
Terpopuler
- Prank Awal Tahun? Shin Tae-yong Bukan Dipecat, Tapi Naik Jabatan Ini
- Pemecatan Shin Tae-yong Dikaitkan dengan Gibran, Publik: Mending Ganti Wapres
- Eks Striker Barcelona Pengganti STY, Diumumkan Erick Thohir Hari Ini
- Respons Elkan Baggott usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI
- Ari Lasso Curigai Pemecatan Shin Tae-yong: Erick Thohir Pusing karena Dikelilingi...
Pilihan
-
Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur dari Ketum PDIP, Ini Respons Jokowi
-
Larangan Pertamini dan BBM Eceran di Samarinda: Proses Penertiban Terhambat Administrasi
-
Tokoh Masyarakat Jadi Korban, Dewan Kaltim Desak Aparat Tuntaskan Kasus Pembunuhan di Paser
-
Tidak Ada Ruang Negosiasi dengan Kurator Soal Kasus PT Sritex, Wamenaker: Negara Sifatnya Memaksa
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah dengan Memori Jumbo Terbaik Januari 2025
Terkini
-
Aceh Terima Kuota Haji 4.378 Jamaah untuk 2025, 219 Diantaranya Lansia
-
Eks Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Bebas Bersyarat Usai Jalani Hukuman
-
Ekspor Karet Sumut Capai 23.467 Ton pada Desember 2024
-
IRT yang Laporkan Kasus Penelantaran Anak Bawa Kado ke Polrestabes Medan
-
3 Begal Bersajam Ditangkap Usai Rampok Motor Warga di Kebun Tebu Deli Serdang