SuaraSumut.id - Seorang ibu rumah (IRT) bernama Endang Retnowati mendatangi Polrestabes Medan sambil membawa kado bersampul merah, Rabu (8/1/2025).
Kado itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. Sebab, laporan yang dilayangkannya sampai saat ini belum ada kejelasan.
Endang mengaku melaporkan kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan suaminya inisial ATP, oknum ASN di Bea Cukai. Laporan itu telah dilayangkan pada bulan September tahun lalu.
"Saya memberi semangat dan apresiasi, mungkin di tahun 2024 Polrestabes Medan itu padat jadwalnya, jadi di awal tahun 2025 ini saya kasih penyegaran. Mudah-mudahan kasus saya ini diselesaikan, jadi saya punya kepastian hukum," kata Endang kepada wartawan.
Dugaan penelantaran anak yang dilakukan sang suami telah berlangsung 15 tahun, sejak anaknya berusia 2 tahun.
Sang suami diduga menikah lagi dan tidak menafkahi anaknya hingga kini berusia 17 tahun. Bahkan, kata Endang, hingga kini statusnya masih sebagai isteri sah.
"Anak saya ditelantarkan 15 tahun oleh suami saya oknum PNS Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Sebelumnya suami saya tugas di Bea Cukai Belawan," ujarnya.
Dirinya mengaku sang suami telah dua kali dipanggil. Namun kedua panggilan itu tidak diindahkan ATP. Hingga saat ini, Endang tidak mendapat kabar lagi perihal kasus yang dilaporkannya.
"Memang dua kali panggilan, mangkir. Kalau memang ada gelar perkara segerakan, janan ditunda-tunda," jelasnya.
Endang mengaku kado tersebut diterima oleh petugas. Ia juga dipertemukan dengan Kanit dan Panit PPA. Di sana, petugas menjelaskan proses laporannya.
Dia berharap dengan kado yang diberikan dapat menambah semangat penyidik untuk menyelesaikan laporannya.
Berita Terkait
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Review Film AIU-EO Macam Betool Aja: Komedi Romantis Khas Medan yang Penuh Tawa
-
Tak Hanya Angpao, Ini 5 Inspirasi Kado Imlek yang Penuh Makna
-
Jakarta Electric PLN Mobile Tumbangkan Medan Falcons di Putaran Kedua Proliga 2026
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR