SuaraSumut.id - Seorang balita menjadi korban kecelakaan maut di Jalan Jamin Ginting Km 9,5 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Korban berinisial V (4) tewas digilas truk bermuatan berat usai terjatuh setelah menarik handel gas sepeda motor.
Awalnya korban dan abang sepupunya pergi jalan-jalan sore naik sepeda motor. Balita tersebut dibonceng di bagian depan.
"Iya (kecelakaan balita tergilas truk) Sabtu 11 Januari 2025 sore," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Medan AKP Ridwan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu (12/1/2/2025).
Ia mengatakan korban dan abang sepupunya saat itu sedang berhenti untuk putar arah ke Simpang Pos.
"Ketika berhenti tiba-tiba ditarik anak ini (korban) secara tidak sengaja handle gas, membuat sepeda motor melaju dan terjatuh," ujar Ridwan.
Nahas bagi balita tersebut, saat terjatuh datang satu unit truk yang melintas dari arah Simpang Pos menuju Pancur Batu. Kecelakaan pun tak terhindarkan.
Polisi yang mendapatkan informasi ini kemudian turun dan melakukan evakuasi terhadap korban dan melakukan olah TKP.
"Jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Ketakutan Penjaga Perlintasan Rel Liar Usai Tragedi Bekasi: Kami Juga Tak Mau Celakakan Orang!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus