SuaraSumut.id - Sebanyak 17.221 peserta yang dinyatakan lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani.
Seleksi CPNS Kemenag tahun ini menyediakan 20.772 formasi. Proses seleksi meliputi beberapa tahap, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan Computer Assisted Test (CAT) dari BKN, praktik dan sikap kerja, serta wawancara tentang moderasi beragama.
"Sebanyak 17.221 peserta lolos seleksi CPNS Kemenag. Ada 18.993 tidak lolos seleksi dan 1.635 yang tidak hadir atau tidak mengikuti proses seleksi secara menyeluruh," katanya, Senin (13/1/2025).
Hasil seleksi dapat diakses oleh peserta melalui akun SSCASN masing-masing. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menjelaskan, peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS Kementerian Agama adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Selain itu, mereka memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor: 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
"Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024. Masa sanggah dimulai 13-15 Januari 2025 melalui akun SSCASN masing-masing," ungkapnya.
"Hasil sanggah akan diumumkan mulai 16 sampai 22 Januari 2025," sambungnya.
Semua peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
"Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS," jelasnya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh peserta agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi CPNS melalui website dan media sosial Kementerian Agama.
Berita Terkait
-
Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!
-
Jaksa KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hampir Rp11 Miliar dalam Sidang Kasus Haji: Bapak Kenal?
-
Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Kemenag
-
Tuding GMNI Underbow PKI, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Saksi Sebut Pembagian Kuota Haji 50:50 Bukan Ide Yaqut Seorang Diri
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jangan Anggap Aman! Vape Ternyata Punya Risiko Serius bagi Kesehatan
-
Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades
-
Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak