SuaraSumut.id - Polda Sumut memburu empat orang yang ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keempatnya terlibat dalam jaringan narkoba di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Dalam kasus ini, petugas menyita sebanyak 117 kilogram sabu dan 20 bungkus pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan keempat buronan itu adalah S alias Andi, otak jaringan P alias Kamput, T dan Ir.
"Keempatnya telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 9 September 2024," kata Hadi, Minggu (19/1/2025).
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu 27 April 2024. Petugas menemukan pria mencurigakan menggunakan becak motor di Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung.
"Saat hendak ditangkap, pria itu meninggalkan barang bukti berupa 117 bungkus sabu dan 20 bungkus pil ekstasi," ujarnya.
Petugas lalu menangkap I alias Iwan Lomak di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bandar Durian, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada 30 April 2024.
"Petuga juga menangkap S alias Bang Le dan PS alias Panji di home stay Vostel, Porsea, Kabupaten Toba," ucapnya.
Namun, empat pelaku melarikan diri. Sehingga polisi menetapkan keempatnya masuk dalam DPO.
"Polisi telah menetapkan status DPO terhadap keempat buronan tersebut. Jaringan narkoba akan kami kejar ke mana pun mereka bersembunyi," kata Hadi.
Berita Terkait
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional