SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga oknum anggota LSM Garuda Sakti Indonesia karena diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, mengatakan ketiga pelaku berinisial BTZ (48), AZ (54), dan AL (47). Mereka mendatangi sekolah dengan alasan memeriksa realisasi dana BOS.
"Pelaku memanfaatkan modus pemeriksaan penggunaan dana BOS tahun 2023 dan 2024 untuk menekan korban agar menyerahkan uang tunai," kata Diari dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).
Ketiganya meminta uang kepada kepala sekolah Masitoh Hasibuan. Jika tidak memberi, pelaku mengancam akan mempublikasikan dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana tersebut.
"Para pelaku menggunakan ancaman publikasi sebagai bentuk tekanan terhadap kepala sekolah untuk menyerahkan uang," ujarnya.
Aksi para pelaku semakin berani saat mereka mengikuti korban hingga ke Dinas Pendidikan dan Bank Sumut, sebelum akhirnya bertemu di sebuah kafe di Kecamatan Barumun.
Di lokasi tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp 2.950.000. Kemudian, korban menghubungi pihak kepolisian. Tim Satreskrim Polres Padang Lawas kemudian bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan para pelaku.
"Ketiga pelaku diamankan saat hendak meninggalkan lokasi kafe menggunakan mobil Toyota Avanza. Petugas menemukan barang bukti berupa amplop berisi 59 lembar uang pecahan Rp 50 ribu hasil pemerasan, dua unit ponsel, serta enam surat tugas dan kartu pers," ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Padang Lawas. Petugas masih mendalami dugaan pelaku lainnya dan korban lebih dari satu orang.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
UMP Aceh 2026 Rp 3,9 Juta, Naik Rp 246 Ribu
-
6 Rekomendasi Shampo Pelurus Rambut Terbaik, Rambut Lebih Halus dan Mudah Diatur
-
5 Shampo Penumbuh Rambut untuk Mengatasi Rambut Rontok Berlebihan
-
Tenang! Mendagri Bilang Stok Beras di Aceh, Sumut, Sumbar, Aman hingga Enam Bulan ke Depan
-
14.937 Orang Masih Mengungsi Akibat Bencana di Sumut