SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga oknum anggota LSM Garuda Sakti Indonesia karena diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, mengatakan ketiga pelaku berinisial BTZ (48), AZ (54), dan AL (47). Mereka mendatangi sekolah dengan alasan memeriksa realisasi dana BOS.
"Pelaku memanfaatkan modus pemeriksaan penggunaan dana BOS tahun 2023 dan 2024 untuk menekan korban agar menyerahkan uang tunai," kata Diari dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).
Ketiganya meminta uang kepada kepala sekolah Masitoh Hasibuan. Jika tidak memberi, pelaku mengancam akan mempublikasikan dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana tersebut.
"Para pelaku menggunakan ancaman publikasi sebagai bentuk tekanan terhadap kepala sekolah untuk menyerahkan uang," ujarnya.
Aksi para pelaku semakin berani saat mereka mengikuti korban hingga ke Dinas Pendidikan dan Bank Sumut, sebelum akhirnya bertemu di sebuah kafe di Kecamatan Barumun.
Di lokasi tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp 2.950.000. Kemudian, korban menghubungi pihak kepolisian. Tim Satreskrim Polres Padang Lawas kemudian bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan para pelaku.
"Ketiga pelaku diamankan saat hendak meninggalkan lokasi kafe menggunakan mobil Toyota Avanza. Petugas menemukan barang bukti berupa amplop berisi 59 lembar uang pecahan Rp 50 ribu hasil pemerasan, dua unit ponsel, serta enam surat tugas dan kartu pers," ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Padang Lawas. Petugas masih mendalami dugaan pelaku lainnya dan korban lebih dari satu orang.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," katanya.
Berita Terkait
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
KPK Periksa 7 Kades terkait Dugaan Pemerasan di Pati
-
Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!
-
Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum