Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 20 Januari 2025 | 10:16 WIB
Ilustrasi penangkapan. [ANTARA/Ardika/am]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga oknum anggota LSM Garuda Sakti Indonesia karena diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, mengatakan ketiga pelaku berinisial BTZ (48), AZ (54), dan AL (47). Mereka mendatangi sekolah dengan alasan memeriksa realisasi dana BOS.

"Pelaku memanfaatkan modus pemeriksaan penggunaan dana BOS tahun 2023 dan 2024 untuk menekan korban agar menyerahkan uang tunai," kata Diari dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

Ketiganya meminta uang kepada kepala sekolah Masitoh Hasibuan. Jika tidak memberi, pelaku mengancam akan mempublikasikan dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana tersebut.

"Para pelaku menggunakan ancaman publikasi sebagai bentuk tekanan terhadap kepala sekolah untuk menyerahkan uang," ujarnya.

Aksi para pelaku semakin berani saat mereka mengikuti korban hingga ke Dinas Pendidikan dan Bank Sumut, sebelum akhirnya bertemu di sebuah kafe di Kecamatan Barumun.

Di lokasi tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp 2.950.000. Kemudian, korban menghubungi pihak kepolisian. Tim Satreskrim Polres Padang Lawas kemudian bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan para pelaku.

"Ketiga pelaku diamankan saat hendak meninggalkan lokasi kafe menggunakan mobil Toyota Avanza. Petugas menemukan barang bukti berupa amplop berisi 59 lembar uang pecahan Rp 50 ribu hasil pemerasan, dua unit ponsel, serta enam surat tugas dan kartu pers," ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Padang Lawas. Petugas masih mendalami dugaan pelaku lainnya dan korban lebih dari satu orang.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," katanya.

Load More