SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendukung pengusulan Prof Dr Midian Sirait sebagai calon pahlawan nasional. Dia dikenal sebagai pejuang di bidang farmasi yang memberikan kontribusi besar dalam pembangunan industri dan pengembangan obat-obatan di Indonesia.
“Pemprov Sumut sangat mendukung langkah yang dilakukan panitia pengusul agar tokoh ini dapat menjadi pahlawan nasional dari Sumut,” ujar Kepala Dinas Sosial Sumut, Asren Nasution, Jumat (24/1/2025).
Menurut Asren, pengusulan Midian Sirait telah melewati sidang kelayakan dan kelengkapan berkas oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Sumut. Namun, proses ini masih membutuhkan beberapa tahapan lanjutan sebelum dapat diteruskan ke tingkat pusat.
“Setelah Sidang TP2GD, tahapan berikutnya adalah Sidang TP2GP yang berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial. Kami berharap proses ini berjalan lancar sehingga Midian Sirait dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” kata Asren yang juga Sekretaris TP2GD Sumut.
Diketahui, Midian Sirait lahir di Lumban Sirait, Porsea, Sumatera Utara, pada 12 November 1928. Selain dikenal sebagai pakar farmasi, ia juga merupakan seorang pejuang kemerdekaan.
Di masa revolusi, Midian pernah menjadi Komandan Tentara Pelajar Batalion Arjuna yang aktif mempertahankan kemerdekaan RI di kawasan Tapanuli.
“Midian Sirait tidak hanya seorang ilmuwan farmasi, tetapi juga tokoh multitalenta yang telah memberikan kontribusi besar di bidang kemanusiaan,” ujar Rosmaida Sinaga, penulis sekaligus peneliti utama biografi Midian Sirait.
Menurut Rosmaida, perjalanan hidup Midian Sirait telah didokumentasikan dalam sebuah buku akademik hasil penelitian mendalam yang berpedoman pada berbagai dokumen arsip.
Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Negeri Medan, Prof Ichwan Azhari, juga menegaskan keunikan dan dedikasi luar biasa Midian Sirait di bidang farmasi.
“Beliau adalah sosok pejuang yang memiliki latar belakang unik. Kita berharap ada pahlawan nasional dari kalangan farmasi yang juga pejuang kemerdekaan,” jelasnya.
Hendri Dalimunthe, salah satu pengusul, menyatakan bahwa dokumen pendukung untuk pengusulan telah memenuhi berbagai regulasi, seperti UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 2009, hingga Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 13 Tahun 2018.
Setelah Sidang TP2GD, hasilnya akan dilaporkan ke Gubernur Sumatera Utara untuk direkomendasikan ke tingkat nasional. Selanjutnya, tahapan ini akan diuji oleh TP2GP dan Dewan Gelar sebelum diputuskan oleh Presiden RI. (antara)
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Pemprov Sumut Hadirkan Fast Track Young Preneur 2025, 1.700 Pelaku UMKM Didorong Naik Kelas
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat