SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendukung pengusulan Prof Dr Midian Sirait sebagai calon pahlawan nasional. Dia dikenal sebagai pejuang di bidang farmasi yang memberikan kontribusi besar dalam pembangunan industri dan pengembangan obat-obatan di Indonesia.
“Pemprov Sumut sangat mendukung langkah yang dilakukan panitia pengusul agar tokoh ini dapat menjadi pahlawan nasional dari Sumut,” ujar Kepala Dinas Sosial Sumut, Asren Nasution, Jumat (24/1/2025).
Menurut Asren, pengusulan Midian Sirait telah melewati sidang kelayakan dan kelengkapan berkas oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Sumut. Namun, proses ini masih membutuhkan beberapa tahapan lanjutan sebelum dapat diteruskan ke tingkat pusat.
“Setelah Sidang TP2GD, tahapan berikutnya adalah Sidang TP2GP yang berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial. Kami berharap proses ini berjalan lancar sehingga Midian Sirait dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” kata Asren yang juga Sekretaris TP2GD Sumut.
Diketahui, Midian Sirait lahir di Lumban Sirait, Porsea, Sumatera Utara, pada 12 November 1928. Selain dikenal sebagai pakar farmasi, ia juga merupakan seorang pejuang kemerdekaan.
Di masa revolusi, Midian pernah menjadi Komandan Tentara Pelajar Batalion Arjuna yang aktif mempertahankan kemerdekaan RI di kawasan Tapanuli.
“Midian Sirait tidak hanya seorang ilmuwan farmasi, tetapi juga tokoh multitalenta yang telah memberikan kontribusi besar di bidang kemanusiaan,” ujar Rosmaida Sinaga, penulis sekaligus peneliti utama biografi Midian Sirait.
Menurut Rosmaida, perjalanan hidup Midian Sirait telah didokumentasikan dalam sebuah buku akademik hasil penelitian mendalam yang berpedoman pada berbagai dokumen arsip.
Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Negeri Medan, Prof Ichwan Azhari, juga menegaskan keunikan dan dedikasi luar biasa Midian Sirait di bidang farmasi.
“Beliau adalah sosok pejuang yang memiliki latar belakang unik. Kita berharap ada pahlawan nasional dari kalangan farmasi yang juga pejuang kemerdekaan,” jelasnya.
Hendri Dalimunthe, salah satu pengusul, menyatakan bahwa dokumen pendukung untuk pengusulan telah memenuhi berbagai regulasi, seperti UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 2009, hingga Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 13 Tahun 2018.
Setelah Sidang TP2GD, hasilnya akan dilaporkan ke Gubernur Sumatera Utara untuk direkomendasikan ke tingkat nasional. Selanjutnya, tahapan ini akan diuji oleh TP2GP dan Dewan Gelar sebelum diputuskan oleh Presiden RI. (antara)
Berita Terkait
-
Ernest Prakasa dan Fedi Nuril Beri Komentar Menohok Wacana Gelar Pahlwan Nasional ke Soeharto: Totalitas!
-
Presiden Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Enam Pejuang, Ini Daftarnya
-
Usulan Agar Cendekiawan Muslim Buya Syafii Maarif Mendapat Gelar Pahlawan Nasional Banjir Dukungan
-
CEK FAKTA: Jokowi Berikan Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto Presiden Kedua RI, Benarkah?
-
Senang KH. Ahmad Sanusi Jadi Pahlawan Nasional, Ridwan Kamil: Ada Hubungan Family dengan Saya
Terpopuler
- Bongkar Dalang Pagar Laut Tangerang, AGRA Sebut Jokowi Orang yang Paling Harus Bertanggung Jawab
- TNI AL Terjunkan Tank Amfibi Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Ini Simbol Hadirnya Negara
- Beda Cara Jawab, Public Speaking Gibran Dibandingkan dengan Kholid Nelayan Banten: Malu sama Rakyat..
- Aset Hibah yang Diterima Mayor Teddy Tak Boleh Ditarik Lagi, Hukumnya Seperti Anjing Jilat Muntahnya
- Ragnar Oratmangoen dan Jay Idzes Permalukan Erik Ten Hag: Menang 2-1
Pilihan
-
Menengok Pembuatan Dupa Imlek di Demak, Tergerus Zaman Tanpa Perhatian
-
Siapa Nono Sampono? Mantan Komandan Marinir di Pusaran Polemik Pagar Laut
-
Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy S25 Ultra vs Samsung Galaxy S24 Ultra, Baru Lebih Bagus?
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-20 vs Jordania: Jens Raven Cedera, Ragil Tumpuan
-
Tawa Lepas Jokowi Usai Dikaitkan Kasus Pagar Laut: Investigasi Dong!
Terkini
-
Pemprov Sumut Dorong Midian Sirait Jadi Pahlawan Nasional, Sosok Pejuang Farmasi Tanah Air
-
Bobol Rumah Mewah di Deli Serdang Siang Bolong, Maling Gasak Brankas Miliaran Rupiah!
-
Banjir Rendam Aceh Timur, 77 Hektare Sawah Terancam Puso!
-
Gelar Roadshow DCE di Medan, Telkomsel Dorong UKM Tingkatkan Keterampilan Digital
-
Polisi Tangkap Istri Serka HS, Diduga Terlibat Pembunuhan Eks Anggota TNI di Deli Serdang