SuaraSumut.id - Pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan bakal digelar serentak pada 6 Februari 2025 di Jakarta.
Di Sumatera Utara (Sumut), ada 19 kepala daerah yang akan dilantik. Sedangkan 14 daerah tengah melakukan gugatan di MK.
Jadwal pelantikan telah disetujui Komisi II DPR RI dan Mendagri Tito Karnavian bersama KPU, Bawaslu serta DKPP.
"Jadwalnya sesuai dengan RDP kemarin. Yang masih bepekara di MK, kita nunggu selesai," Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan Robby Effendy melansir Antara, Senin (27/1/2025).
Adapun daerah yang tidak menunggu hasil gugatan yaitu:
- Kota Sibolga
- Kota Tebing Tinggi
- Kota Tanjung Balai
- Kota Padangsidempuan
- Kota Gunugsitoli
- Kabupaten Pakpak Bharat
- Kabupaten Batu Bara
- Kabupaten Dairi,
- Kabupaten Labuhanbatu Utara
- Kabupaten Padanglawas
- Kabupaten Nias Barat
- Kabupaten Tapanuli Selatan
- Kabupaten Nias
- Kabupaten Asahan
- Kabupaten Simalungun
- Kabupaten Padanglawas Utara
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Serdang Berdagai
Sedangkan daerah yang masih menunggu gugatan MK yaitu:
- Kota Medan
- Kota Binjai
- Kota Pematangsiantar
- Kabupaten Labuhanbatu
- Kabupaten Labuhan Batu Selatan
- Kabupaten Toba
- Kabupaten Samosir
- Kabupaten Tapanuli Tengah
- Kabupaten Tapanuli Utara
- Kabupoaten Mandailing Natal
- Kabupaten Humang Hasudutan
- Kabupaten Nias Utara
- Kabupaten Nias Selatan
- Kabupaten Deliserdang
Pada Pilkada 2024, sebanyak 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara secara serentak melaksanakan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta pemilihan calon bupati dan wakil bupati.
Sebelumnya, KPU Sumut menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya meraup 3.645.611 suara atau mengungguli dari pasangan Edy Rahmyadi-Hasan Basri yang memperoleh 2.009.311 suara.
Berita Terkait
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi
-
Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum