SuaraSumut.id - Polres Nias Selatan (Nisel) memberikan klarifikasi soal viral kaki bocah perempuan berusia 10 tahun cacat diduga akibat dianiaya keluarganya. Hasil rontgen menyebutkan bahwa patah kaki bocah tersebut merupakan bawaan sejak lahir, bukan karena dianiaya.
Demikian dikatakan oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Suryana kepada SuaraSumut.id, Minggu (2/2/2025).
"Hasil pemeriksaan radiologi menunjukkan bahwa kondisi fisik korban merupakan kelainan bawaan sejak lahir, bukan akibat penganiayaan. Berdasarkan hasil rontgen, tidak ditemukan patah tulang akibat kekerasan. Hanya ada lebam 3 cm di paha kiri korban," kata Ferry.
Atas kasus ini, Ferry menjelaskan bahwa kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah perempuan tersebut.
Pelaku berinisial D (18) yang merupakan kerabat atau tante korban, ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi.
"Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan saksi yang menunjukkan adanya tindak kekerasan terhadap korban," ungkap Ferry.
Kasus ini mencuat setelah laporan dari kepala desa setempat ke Polsek Lolowau pada 27 Januari 2025. Tersangka D dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 76C UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Ia mengatakan tindakan tersangka D melakukan kekerasan terhadap korban dilatarbelakangi rasa kesal karena korban sempat pergi meninggalkan rumah.
"Selama tiga hari tanpa izin," tukas Ferry.
Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) video yang menampilkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Nias Selatan yang diduga menjadi korban kekerasan kerabatnya sendiri.
Dikabarkan kalau anak tersebut telah ditinggalkan orang tuanya sejak berusia 3 tahun. Video yang beredar memperlihatkan kondisi korban yang memprihatinkan. Pada bagian kakinya tampak bekas kekerasan dan tumbuh tidak normal seperti anak lainnya.
Namun, pihak kepolisian telah memastikan penyebab kaki anak tersebut tumbuh tidak normal bukan karena kekerasan namun karena bawaan lahir.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
9 Dosa Daycare Little Aresha Terungkap di Sidang Perdana, Anak Dikurung hingga Dibiarkan Kehausan
-
Akui Salah Libatkan Anak dalam Promosi Vape, Bigmo Tertunduk Usai Dicecar 40 Pertanyaan Polisi
-
Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris
-
Wali Murid Little Aresha Yogyakarta Geram 3 Orang Belum Diperiksa, 3 Lainnya Melenggang Bebas
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir