SuaraSumut.id - Polres Nias Selatan (Nisel) memberikan klarifikasi soal viral kaki bocah perempuan berusia 10 tahun cacat diduga akibat dianiaya keluarganya. Hasil rontgen menyebutkan bahwa patah kaki bocah tersebut merupakan bawaan sejak lahir, bukan karena dianiaya.
Demikian dikatakan oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Suryana kepada SuaraSumut.id, Minggu (2/2/2025).
"Hasil pemeriksaan radiologi menunjukkan bahwa kondisi fisik korban merupakan kelainan bawaan sejak lahir, bukan akibat penganiayaan. Berdasarkan hasil rontgen, tidak ditemukan patah tulang akibat kekerasan. Hanya ada lebam 3 cm di paha kiri korban," kata Ferry.
Atas kasus ini, Ferry menjelaskan bahwa kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah perempuan tersebut.
Pelaku berinisial D (18) yang merupakan kerabat atau tante korban, ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi.
"Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan saksi yang menunjukkan adanya tindak kekerasan terhadap korban," ungkap Ferry.
Kasus ini mencuat setelah laporan dari kepala desa setempat ke Polsek Lolowau pada 27 Januari 2025. Tersangka D dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 76C UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Ia mengatakan tindakan tersangka D melakukan kekerasan terhadap korban dilatarbelakangi rasa kesal karena korban sempat pergi meninggalkan rumah.
"Selama tiga hari tanpa izin," tukas Ferry.
Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) video yang menampilkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Nias Selatan yang diduga menjadi korban kekerasan kerabatnya sendiri.
Dikabarkan kalau anak tersebut telah ditinggalkan orang tuanya sejak berusia 3 tahun. Video yang beredar memperlihatkan kondisi korban yang memprihatinkan. Pada bagian kakinya tampak bekas kekerasan dan tumbuh tidak normal seperti anak lainnya.
Namun, pihak kepolisian telah memastikan penyebab kaki anak tersebut tumbuh tidak normal bukan karena kekerasan namun karena bawaan lahir.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri
-
Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Demi Jalan-Jalan Lepas Penat, Ibu di Bantul Tega Lakban Mulut dan Kaki Balitanya di Kontrakan
-
Florida Gugat Sam Altman dan OpenAI, ChatGPT Dituding Membahayakan Anak-anak
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Jangan Buang Minyak Bekas ke Wastafel! Ini Dampaknya
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Medan Bisa Nikmati Promo di Nelayan Restaurant hingga Pagi Sore
-
Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padangsidimpuan
-
5 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Binjai