SuaraSumut.id - Tujuh nelayan Aceh yang sebelumnya ditahan di Myanmar telah kembali ke tanah air dan berkumpul bersama keluarga. Mereka adalah Abdullah (24), Mola Zikri (30), Nasruddin Hamzah (53), dan Zubir (36) warga Langsa.
Kemudian, Muhammad Nur (52) dan Mustafa Kamal (19) warga Idi Kabupaten Aceh Timur dan Muzakir (44) warga Aceh Utara. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman melansir Antara, Selasa (4/2/2025).
"Ketujuh nelayan Aceh yang baru dibebaskan dari Myanmar sudah pulang ke kampung halaman masing-masing," katanya.
Nelayan tersebut sebelumnya ditangkap oleh otoritas Myanmar karena memasuki kawasan teritorial laut mereka. Ketujuh nelayan itu ditahan sejak 24 Juni 2024.
Mereka dibebaskan bersamaan dengan ribuan tahanan lainnya karena mendapatkan amnesti massal dalam rangka peringatan 77 tahun kemerdekaan Myanmar dari Inggris pada 4 Januari 2025.
Kepala Pemerintahan Militer Myanmar, memberikan amnesti kepada 5.864 tahanan asal Myanmar, serta 180 orang asing yang akan dideportasi, dan termasuk tujuh nelayan Aceh tersebut.
Setelah dibebaskan, mereka dipulangkan dan tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, pada Sabtu 1 Februari 2025.
"Setelah prosesi penyerahan, para nelayan tersebut kemudian difasilitasi untuk kepulangan dari Medan menuju kampung halaman masing-masing menggunakan Armada Minibus Hiace," ucapnya.
Aliman mengingatkan kepada para nelayan agar lebih berhati-hati saat melaut, jangan sampai kemudian kesalahan seperti ini terus berulang kali.
"Kita berharap kedepannya para nelayan Aceh lebih berhati-hati saat melaut, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya terdampar ke negara lain," kata Aliman.
Berita Terkait
-
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Terus Dikebut, Listrik dan 11.143 BTS Pulih 100 Persen
-
Indonesia Pamer Kesuksesan Perdamaian Aceh dan Maluku di Markas PBB
-
Dari Produk Lokal ke Pasar Lebih Luas, UMKM Aceh Tumbuh Bersama Rumah BUMN Pertamina
-
Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
308,87 Hektare Lahan di Sumut Terdampak Karhutla
-
Palmex Medan 2026 Bidik Transaksi 100 Juta Dolar AS
-
Polda Sumut Periksa Wanita yang Bilang Eks Istri Polisi Dijual ke Wakapolda, Kasus Naik Penyidikan
-
Bus Terguling di Jalinsum Labusel, 4 Orang Luka Berat
-
Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Menurun