SuaraSumut.id - Seorang dukun bernama Dimas Pujianto (98) melecehkan dua remaja laki-laki di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut).
Dimas pun mendapat 'salam olahraga' dari warga atas perbuatannya. Salam olahraga merupakan istilah yang kerap digunakan untuk menggambarkan seseorang dipukuli. Selanjutnya, dukun cabul tersebut diserahkan ke kantor polisi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Benar, terhadap yang bersangkutan sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafruddin ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (5/2/2025).
Dalam aksinya, kata Syafruddin, pelaku melecehkan dua remaja berinisial DAS (14) dan RS (13) dengan modus untuk pengobatan alternatif.
Dimas yang tinggal bersama salah seorang warga bernama Kakek Mario, meminta dicarikan anak yang bisa azan dan salat dengan modus penyempurnaan pengobatan.
Kakek Mario yang tak curiga lalu meminta korban RS untuk datang ke rumah, pada Jumat (31/1/2025) malam. Rumah RS sendiri berdekatan dengan rumah Kakek Mario.
Setelah bertemu, pelaku meminta RS untuk tidur di dalam kamar. Tak lama berselang, korban tersadar dan melihat lampu kamar telah mati. Selain itu, korban juga merasa ada yang memeluknya dan meraba kemaluannya.
"Korban sempat melawan ingin keluar rumah, tapi tidak bisa karena terkunci," ucapnya.
Pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, korban akhirnya keluar dari rumah setelah permisi untuk berangkat sekolah.
"Pelaku memberikan uang Rp 50 ribu untuk uang tutup mulut," ujarnya.
Karena korban RS melawan, pelaku akhirnya meminta Kakek Mario untuk mencari anak laki-laki yang lain dengan modus yang sama untuk 'penyempurnaan obat'.
Pelaku beralasan bahwa korban RS tidak bisa azan dan salat sebagai syarat untuk 'penyempurnaan obat'. Kakek Mario lalu mencari anak laki-laki lainnya dan bertemulah korban DAS.
Syafruddin menyampaikan korban DAS lalu menginap di rumah Kakek Mario bersama dengan pelaku, pada Sabtu malam.
"Pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap DAS," ungkapnya.
Usai menyampaikan hasrat bejatnya, pelaku lalu memberikan uang tutup mulut sebesar Rp 40 ribu.
Berita Terkait
-
Film Dukun Magang: Ketika Logika Mahasiswa Skeptis Terpaksa Berguru pada Ilmu Gaib
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
18 November: Cukup! Tidak Ada Lagi Alasan untuk Menoleransi Pelecehan Anak
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak pada Anugerah KPAI 2025
-
LPS Jamin Dana Nasabah Korban Bencana Sumatera Tetap Aman
-
Pilihan Makanan Sehat Pengganti Nasi untuk Sarapan Bergizi
-
Sederet Street Food Khas Thailand, dari Tod Mun Pla hingga Cacing Goreng
-
4 Sunscreen Wardah untuk Perlindungan Maksimal Sehari-hari, Cocok Semua Jenis Kulit