SuaraSumut.id - Dua ofisial PSMS Medan diberikan sanksi oleh Komite Disiplin PSSI. Sanksi yang diberikan berupa teguran keras.
Kedua ofisial tim berjuluk Ayam Kinantan itu adalah Legimin Raharjo dan Bharma Bakti. Hal ini berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 3 Februari 2025.
"Hukuman: Teguran Keras," tulis dalam putusan yang diunggah di situs PSSI, dilihat Senin (10/2/2025).
Sanksi itu diberikan karena aksi keduanya pada laga PSMS Medan melawan Nusantara United FC. Mereka melakukan protes berlebihan sehingga laga terhenti selama 12 menit.
"Jenis pelanggaran: melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan dan menyebabkan pertandingan terhenti selama 12 menit," tulisnya.
Laga PSMS vs Nusantara United FC berlangsung di Stadion Kebo Giro, Boyolali, Kamis 30 Januari 2025. Laga tersebut merupakan lanjutan dalam Grup H babak play-off degradasi Liga 2 musim 2024/2025.
PSMS meraih skor 1-0 atas Nusantara United FC. Kemenangan itu membuat PSMS di puncak klasemen sementara.
Berita Terkait
-
Akhir Pahit di SEA Games 2025: Timnas U-22 Tersingkir, Rekor Indra Sjafri Terhenti
-
SEA Games 2025: Waketum PSSI Disebut Jadi Biang Keladi Kegagalan Timnas?
-
Gagal Total di SEA Games 2025, Peran Zainudin Amali di PSSI Jadi Sorotan Tajam
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
Pengamat Sentil Indra Sjafri hingga Zainudin Amali usai Kegagalan Timnas U-22 di SEA Games 2025
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang