SuaraSumut.id - Dua ofisial PSMS Medan diberikan sanksi oleh Komite Disiplin PSSI. Sanksi yang diberikan berupa teguran keras.
Kedua ofisial tim berjuluk Ayam Kinantan itu adalah Legimin Raharjo dan Bharma Bakti. Hal ini berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 3 Februari 2025.
"Hukuman: Teguran Keras," tulis dalam putusan yang diunggah di situs PSSI, dilihat Senin (10/2/2025).
Sanksi itu diberikan karena aksi keduanya pada laga PSMS Medan melawan Nusantara United FC. Mereka melakukan protes berlebihan sehingga laga terhenti selama 12 menit.
"Jenis pelanggaran: melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan dan menyebabkan pertandingan terhenti selama 12 menit," tulisnya.
Laga PSMS vs Nusantara United FC berlangsung di Stadion Kebo Giro, Boyolali, Kamis 30 Januari 2025. Laga tersebut merupakan lanjutan dalam Grup H babak play-off degradasi Liga 2 musim 2024/2025.
PSMS meraih skor 1-0 atas Nusantara United FC. Kemenangan itu membuat PSMS di puncak klasemen sementara.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Apresiasi Timnas Putri usai Juara AFF Women's Cup 2026
-
Timnas Putri Indonesia Back-to-Back Juara Piala AFF 2026, Erick Thohir Angkat Topi
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?
-
Timnas Indonesia Tanpa Pesawat Carter di Piala AFF 2026, Sumardji Jamin Fasilitas Tetap Maksimal
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli