SuaraSumut.id - Dua ofisial PSMS Medan diberikan sanksi oleh Komite Disiplin PSSI. Sanksi yang diberikan berupa teguran keras.
Kedua ofisial tim berjuluk Ayam Kinantan itu adalah Legimin Raharjo dan Bharma Bakti. Hal ini berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 3 Februari 2025.
"Hukuman: Teguran Keras," tulis dalam putusan yang diunggah di situs PSSI, dilihat Senin (10/2/2025).
Sanksi itu diberikan karena aksi keduanya pada laga PSMS Medan melawan Nusantara United FC. Mereka melakukan protes berlebihan sehingga laga terhenti selama 12 menit.
"Jenis pelanggaran: melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan dan menyebabkan pertandingan terhenti selama 12 menit," tulisnya.
Laga PSMS vs Nusantara United FC berlangsung di Stadion Kebo Giro, Boyolali, Kamis 30 Januari 2025. Laga tersebut merupakan lanjutan dalam Grup H babak play-off degradasi Liga 2 musim 2024/2025.
PSMS meraih skor 1-0 atas Nusantara United FC. Kemenangan itu membuat PSMS di puncak klasemen sementara.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Taktik! Filosofi V-P-D John Herdman Bisa Ubah Nasib Timnas Indonesia
-
PSSI Cari Pelatih Berpengalaman Piala Dunia, John Herdman di Ambang Pintu?
-
PSSI Siap Jor-joran, Terungkap Bocoran Gaji Fantastis John Herdman di Timnas Indonesia
-
Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Pernah Bikin Sejarah ke Piala Dunia
-
Bakal Tentukan Pelatih Anyar dalam Waktu Dekat, PSSI Harus Belajar dari Kasus STY dan Indra Sjafri
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera