Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 17 Februari 2025 | 18:29 WIB
Tampang Aipda Suhartoyo saat diamankan. [dok Polres Simalungun]

SuaraSumut.id - Seorang personel polisi yang bertugas di Polres Batu Bara Aipda Suhartoyo (49) ditangkap terkait kasus narkoba.

Dirinya ditangkap di salah satu hotel di Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), pada Sabtu 15 Februari 2025.

"Yang bersangkutan bertugas di SDM Polres Batu Bara," kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Senin (17/2/2025).

Verry mengatakan awalnya petugas mendapat informasi soal adanya transaksi sabu yang kerap dilakukan di hotel tersebut.

Barang bukti yang disita polisi. [dok Polres Simalungun]

Petugas lalu menyelidiki informasi itu hingga menangkap pelaku. Petugas mengamankan barang bukti berupa 2,06 gram sabu, timbangan digital, sekop dari pipet plastik hingga uang.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polrea Simalungun. Namun demikian, Verry belum memerinci peran pelaku dalam kasus terserbut.

"Menurut pelaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari B yang tinggal di Perdagangan," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More