SuaraSumut.id - Seorang marbot masjid berinisial ZN (24) mencabuli bocah laki-laki berusia 12 tahun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Peristiwa terjadi pada Sabtu 15 Februari 2025.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada ibunya. Korban mengatakan bahwa ia telah dicabuli oleh pelaku di masjid.
"Ibu korban lalu menyakan bagaimana cara pelaku mencabuli korban, dan kemudian dijawab korban bahwa korban diajak oleh pelaku masuk ke dalam masjid dan disuruh masuk ke ruangan azan oleh pelaku," kata Verry, Kamis (20/2/2025).
Saat di ruangan tersebut, kata Verry, pelaku lalu memberikan tontonan YouTube melalui handphone-nya kepada korban.
Saat korban tengah asyik menonton, pelaku membuka paksa celana korban dan menghisap kemaluannya. Usai korban ejakulasi, pelaku berhenti.
"Setelah kejadian itu, korban berupaya melarikan diri. Setelah berhasil, korban menemui orang tuanya dan menceritakan perbuatan bejat pelaku," ujarnya.
Atas kejadian itu, orang tua korban membuat laporan ke Polres Simalungun. Polisi yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
Verry mengatakan bahwa ZN telah ditetapkan sebagai tersangka. ZN dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 e UU Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli