SuaraSumut.id - Seorang marbot masjid berinisial ZN (24) mencabuli bocah laki-laki berusia 12 tahun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Peristiwa terjadi pada Sabtu 15 Februari 2025.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada ibunya. Korban mengatakan bahwa ia telah dicabuli oleh pelaku di masjid.
"Ibu korban lalu menyakan bagaimana cara pelaku mencabuli korban, dan kemudian dijawab korban bahwa korban diajak oleh pelaku masuk ke dalam masjid dan disuruh masuk ke ruangan azan oleh pelaku," kata Verry, Kamis (20/2/2025).
Saat di ruangan tersebut, kata Verry, pelaku lalu memberikan tontonan YouTube melalui handphone-nya kepada korban.
Saat korban tengah asyik menonton, pelaku membuka paksa celana korban dan menghisap kemaluannya. Usai korban ejakulasi, pelaku berhenti.
"Setelah kejadian itu, korban berupaya melarikan diri. Setelah berhasil, korban menemui orang tuanya dan menceritakan perbuatan bejat pelaku," ujarnya.
Atas kejadian itu, orang tua korban membuat laporan ke Polres Simalungun. Polisi yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
Verry mengatakan bahwa ZN telah ditetapkan sebagai tersangka. ZN dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 e UU Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ada Ancaman Pembunuhan dan Intimidasi Jenderal di Balik Kasus Asusila Syekh Ahmad Al Misry
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum