SuaraSumut.id - Dairi Prima Mineral (DPM) dalam menjalankan operasional bisnisnya senantiasa penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku. Selain itu, selalu memastikan kepatuhan atas kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan nasional. Hal ini dikatakan oleh Manager External PT DPM, David Liang Shuang.
"Kami pastikan setiap aspek bisnis, mulai dari perizinan, operasional, hingga perpajakan, berjalan sesuai ketentuan hukum. Oleh karena itu, kami menjamin bahwa setiap pembangunan yang telah dilakukan sudah dilengkapi dengan persyaratan administrasi yang lengkap, berijin dan sah di mata hukum," kata David dalam keterangan yang diterima, Kamis (20/2/2025).
Sebagai contoh, bangunan Camp di Dusun II Hutaginjang, Desa Polling Anak Anak, Kecamatan Silima Pungga Pungga memiliki IMB yang dikeluarkan Pemkab Dairi pada 2021. Lalu bangunan Warehouse di Dusun II Hutaginjang, Desa Polling Anak Anak, Kecamatan Silima Pungga Pungga juga memiliki IMB yang keluar pada tahun 2021.
Sedangkan untuk Fasilitas Primary Crushing Workshop, pagar dan Culvert yang terletak di Dusun Sopokomil, Desa Longkotan, Kec. Silima Pungga Pungga, memiliki IMB yang dikeluarkan Pemkab Dairi tahun 2024 lalu. Dalam hal kewajiban perpajakan, pihaknya selalu memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan akuntabel.
"Perushaan memahami bahwa pajak merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan negara. Oleh karena itu, kami memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku," ujarnya.
Dengan penerapan GCG yang ketat, perusahaan memastikan bahwa seluruh proses bisnis berjalan dengan jujur dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini diperkuat dengan audit berkala oleh pihak independen guna memastikan pelaporan keuangan dan perpajakan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
"Komitmen DPM ini telah dibuktikan dengan penghargaan yang diberikan oleh otoritas perpajakan," ungkapnya.
Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi integritas, DPM terus berkomitmen untuk menjalankan usahanya secara bertanggung jawab, mematuhi peraturan, dan memenuhi kewajiban perpajakan.
"Dengan prinsip kepatuhan dan transparansi, DPM terus berupaya menjadi contoh perusahaan yang mendukung kemajuan bangsa melalui praktik bisnis yang legal dan sesuai aturan yang berlaku," kata David.
Berita Terkait
-
Geram Coretax Banyak Masalah, Luhut Minta Prabowo Audit
-
IKPI Ajak Dunia Usaha dan Profesi Keuangan Bersinergi dengan Otoritas Pajak
-
Dana Pajak Palestina Rp1,46 Triliun "Dirampas" Israel? Ini Alasannya
-
Profil Coretax: Sistem Pajak Rp1,3 Triliun Jadi Trending, Netizen Ngomel-ngomel
-
Cara Cek Pajak Motor Tanpa Ribet, Selain dari STNK
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
19 Rumah di Banda Aceh Ludes Terbakar, 80 Warga Mengungsi ke Balai Pengajian!
-
Bayi Gajah Sumatera Lahir di Aceh, Populasi Kritis Bertambah!
-
15 Imigran Rohingya Kabur dari Penampungan di Aceh Timur, Diduga Ada yang Membantu
-
Kronologi Tukang Becak di Sergai Tewas Ditabrak Kereta Api, Terpental 10 Meter
-
Begal di Medan Ditembak Usai Rampok-Cabuli Wanita, Korban Dijerat Lewat Aplikasi Kencan