SuaraSumut.id - Dairi Prima Mineral (DPM) dalam menjalankan operasional bisnisnya senantiasa penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku. Selain itu, selalu memastikan kepatuhan atas kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan nasional. Hal ini dikatakan oleh Manager External PT DPM, David Liang Shuang.
"Kami pastikan setiap aspek bisnis, mulai dari perizinan, operasional, hingga perpajakan, berjalan sesuai ketentuan hukum. Oleh karena itu, kami menjamin bahwa setiap pembangunan yang telah dilakukan sudah dilengkapi dengan persyaratan administrasi yang lengkap, berijin dan sah di mata hukum," kata David dalam keterangan yang diterima, Kamis (20/2/2025).
Sebagai contoh, bangunan Camp di Dusun II Hutaginjang, Desa Polling Anak Anak, Kecamatan Silima Pungga Pungga memiliki IMB yang dikeluarkan Pemkab Dairi pada 2021. Lalu bangunan Warehouse di Dusun II Hutaginjang, Desa Polling Anak Anak, Kecamatan Silima Pungga Pungga juga memiliki IMB yang keluar pada tahun 2021.
Sedangkan untuk Fasilitas Primary Crushing Workshop, pagar dan Culvert yang terletak di Dusun Sopokomil, Desa Longkotan, Kec. Silima Pungga Pungga, memiliki IMB yang dikeluarkan Pemkab Dairi tahun 2024 lalu. Dalam hal kewajiban perpajakan, pihaknya selalu memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan akuntabel.
"Perushaan memahami bahwa pajak merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan negara. Oleh karena itu, kami memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku," ujarnya.
Dengan penerapan GCG yang ketat, perusahaan memastikan bahwa seluruh proses bisnis berjalan dengan jujur dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini diperkuat dengan audit berkala oleh pihak independen guna memastikan pelaporan keuangan dan perpajakan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
"Komitmen DPM ini telah dibuktikan dengan penghargaan yang diberikan oleh otoritas perpajakan," ungkapnya.
Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi integritas, DPM terus berkomitmen untuk menjalankan usahanya secara bertanggung jawab, mematuhi peraturan, dan memenuhi kewajiban perpajakan.
"Dengan prinsip kepatuhan dan transparansi, DPM terus berupaya menjadi contoh perusahaan yang mendukung kemajuan bangsa melalui praktik bisnis yang legal dan sesuai aturan yang berlaku," kata David.
Berita Terkait
-
Harga Beda Tipis dari Karimun: Intip 4 Fakta Mobil Bekas Suzuki Grand Vitara Seri 2.0L
-
Harga Selisih 30 Juta Lebih Murah dari Ayla, Simak 4 Fakta Honda Civic Genio Bekas: Berapa Pajaknya?
-
Bayar Pajak Motor Vario 125 Berapa? Ternyata Cuma Segini, Aman Buat Ojol
-
Tak Bayar Pajak Rp21,15 Miliar Sejak 2021, Komisaris PT SI di Cokok Anak Buah Menkeu Purbaya
-
Riset Ungkap Fakta Adopsi Mobil Listrik Indonesia Masih Didominasi Kalangan Tertentu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai