SuaraSumut.id - Dairi Prima Mineral (DPM) dalam menjalankan operasional bisnisnya senantiasa penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku. Selain itu, selalu memastikan kepatuhan atas kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan nasional. Hal ini dikatakan oleh Manager External PT DPM, David Liang Shuang.
"Kami pastikan setiap aspek bisnis, mulai dari perizinan, operasional, hingga perpajakan, berjalan sesuai ketentuan hukum. Oleh karena itu, kami menjamin bahwa setiap pembangunan yang telah dilakukan sudah dilengkapi dengan persyaratan administrasi yang lengkap, berijin dan sah di mata hukum," kata David dalam keterangan yang diterima, Kamis (20/2/2025).
Sebagai contoh, bangunan Camp di Dusun II Hutaginjang, Desa Polling Anak Anak, Kecamatan Silima Pungga Pungga memiliki IMB yang dikeluarkan Pemkab Dairi pada 2021. Lalu bangunan Warehouse di Dusun II Hutaginjang, Desa Polling Anak Anak, Kecamatan Silima Pungga Pungga juga memiliki IMB yang keluar pada tahun 2021.
Sedangkan untuk Fasilitas Primary Crushing Workshop, pagar dan Culvert yang terletak di Dusun Sopokomil, Desa Longkotan, Kec. Silima Pungga Pungga, memiliki IMB yang dikeluarkan Pemkab Dairi tahun 2024 lalu. Dalam hal kewajiban perpajakan, pihaknya selalu memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan akuntabel.
"Perushaan memahami bahwa pajak merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan negara. Oleh karena itu, kami memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku," ujarnya.
Dengan penerapan GCG yang ketat, perusahaan memastikan bahwa seluruh proses bisnis berjalan dengan jujur dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini diperkuat dengan audit berkala oleh pihak independen guna memastikan pelaporan keuangan dan perpajakan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
"Komitmen DPM ini telah dibuktikan dengan penghargaan yang diberikan oleh otoritas perpajakan," ungkapnya.
Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi integritas, DPM terus berkomitmen untuk menjalankan usahanya secara bertanggung jawab, mematuhi peraturan, dan memenuhi kewajiban perpajakan.
"Dengan prinsip kepatuhan dan transparansi, DPM terus berupaya menjadi contoh perusahaan yang mendukung kemajuan bangsa melalui praktik bisnis yang legal dan sesuai aturan yang berlaku," kata David.
Berita Terkait
-
Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!
-
Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta
-
Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta
-
Purbaya Ogah Buru Orang Kaya RI demi Kejar Target Pajak: Saya Tak Akan Potong Angsa Emasnya
-
Paradoks Negeri Tambang: Kaya Sumber Daya, tapi Bergantung pada Pajak
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400