SuaraSumut.id - Dairi Prima Mineral (DPM) dalam menjalankan operasional bisnisnya senantiasa penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku. Selain itu, selalu memastikan kepatuhan atas kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan nasional. Hal ini dikatakan oleh Manager External PT DPM, David Liang Shuang.
"Kami pastikan setiap aspek bisnis, mulai dari perizinan, operasional, hingga perpajakan, berjalan sesuai ketentuan hukum. Oleh karena itu, kami menjamin bahwa setiap pembangunan yang telah dilakukan sudah dilengkapi dengan persyaratan administrasi yang lengkap, berijin dan sah di mata hukum," kata David dalam keterangan yang diterima, Kamis (20/2/2025).
Sebagai contoh, bangunan Camp di Dusun II Hutaginjang, Desa Polling Anak Anak, Kecamatan Silima Pungga Pungga memiliki IMB yang dikeluarkan Pemkab Dairi pada 2021. Lalu bangunan Warehouse di Dusun II Hutaginjang, Desa Polling Anak Anak, Kecamatan Silima Pungga Pungga juga memiliki IMB yang keluar pada tahun 2021.
Sedangkan untuk Fasilitas Primary Crushing Workshop, pagar dan Culvert yang terletak di Dusun Sopokomil, Desa Longkotan, Kec. Silima Pungga Pungga, memiliki IMB yang dikeluarkan Pemkab Dairi tahun 2024 lalu. Dalam hal kewajiban perpajakan, pihaknya selalu memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan akuntabel.
"Perushaan memahami bahwa pajak merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan negara. Oleh karena itu, kami memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku," ujarnya.
Dengan penerapan GCG yang ketat, perusahaan memastikan bahwa seluruh proses bisnis berjalan dengan jujur dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini diperkuat dengan audit berkala oleh pihak independen guna memastikan pelaporan keuangan dan perpajakan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
"Komitmen DPM ini telah dibuktikan dengan penghargaan yang diberikan oleh otoritas perpajakan," ungkapnya.
Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi integritas, DPM terus berkomitmen untuk menjalankan usahanya secara bertanggung jawab, mematuhi peraturan, dan memenuhi kewajiban perpajakan.
"Dengan prinsip kepatuhan dan transparansi, DPM terus berupaya menjadi contoh perusahaan yang mendukung kemajuan bangsa melalui praktik bisnis yang legal dan sesuai aturan yang berlaku," kata David.
Berita Terkait
-
5 Mobil Toyota dengan Pajak Paling Ringan, Ideal Buat Keluarga
-
DPRD DKI Usul Pajak Rokok Jakarta Dialokasikan untuk Bangun Panti Rehab Narkoba
-
Aturan Baru Purbaya, DJP Bisa Sita hingga Jual Saham Jika Warga Tak Bayar Pajak
-
Purbaya Datangi Kantor Danantara Usai Coretax Dikomplain Pandu Sjahrir
-
Mekanisme Saham Penunggak Pajak Disita Negara, Cek Solusinya
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat