SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus penggelapan mobil rental dengan modus digunakan untuk operasional proyek di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 14 unit mobil dari tangan pelaku berinisial FD (42), warga Stabat.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengatakan kasus ini berawal dari laporan M. Akbar (23), warga Kecamatan Selesai.
Akbar melapor ke Polsek Padang Tualang setelah alat pelacak yang terpasang di mobil rentalnya mendadak tidak bisa dilacak pada 18 Februari 2025.
Dua hari kemudian, tepatnya 20 Februari 2025, Polres Langkat menindaklanjuti kasus tersebut. Hasilnya, petugas menemukan 14 unit mobil yang digelapkan pelaku. Sementara satu unit lagi dalam pencarian.
"Petugas menemukan sebagian kendaraan berada di berbagai tempat," katanya, kemarin.
FD diketahui menyewa 15 unit mobil dari MA dengan dalih akan digunakan untuk proyek.
"Pelaku meyakinkan korban karena masih memiliki hubungan keluarga, sehingga korban tidak curiga dan menyetujui sistem pembayaran bulanan," ujarnya.
Namun, hingga tenggat waktu pembayaran pada 5 Februari 2025, pelaku tidak melakukan kewajibannya.
Puncaknya, pada 18 Februari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, korban menemukan bahwa GPS seluruh mobil yang disewakan sudah tidak aktif, dan pelaku tidak dapat dihubungi.
Dalam kasus ini, terdapat sembilan korban yaitu Joni Sugiarto (36), Sri Susanto (34), Angga Rizqi (26), Wisma Ari Kusuma (22), M. Akbar (23).
Lalu Winer (45), M. Saputra (32), Dedi Supriadi (37), dan Andi (32). Total kerugian akibat penggelapan ini ditaksir mencapai Rp 2,8 miliar.
"Kami terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap pelaku dan mengembalikan seluruh aset korban," katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat
-
KPK Cek Keaslian Sekaligus Telusuri Asal-Usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat
-
Korupsi Seragam Sekolah di Langkat, Pengamat: Bebani Orang Tua di Tengah Biaya Pendidikan Mahal
-
Korupsi Seragam Sekolah Bupati Langkat, JPPI Tuntut Anggaran Pendidikan Dikembalikan
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang