SuaraSumut.id - Laga puncak turnamen Free Fire Nusantara Series (FFNS) 2025 Spring akan digelar di Medan, Sumatera Utara, pada 22-23 Maret 2025.
Pencinta esports Free Fire di Medan berkesempatan menyaksikan 12 tim terkuat Free Fire untuk memperebutkan gelar tim terbaik di Indonesia.
Tim yang menang di Medan akan mendapatkan tiket terakhir untuk menjadi salah satu dari lima wakil Indonesia di turnamen internasional Free Fire World Series Southeast Asia (FFWS SEA) 2025 Spring mendatang.
FFNS 2025 Spring dimulai dengan berbagai jalur kualifikasi, mulai dari Online Qualifier, Guild War Qualifier, hingga City & Regional Qualifier yang dihelat offline di 72 kota di Indonesia.
Dimulai pertama kali lewat babak Guild War Qualifier pada Desember 2025, secara total rangkaian FFNS 2025 hingga titik ini telah diikuti lebih dari 250.000 tim dari seluruh Indonesia.
Saat ini tersisa 36 tim yang terdiri lolos dari Region Qualifier (24 tim), Online Qualifier (4 tim), Guild War Qualifier (2 tim), Golden Ticket (1 Tim), dan lima tim dari peringkat 4-8 dari FFWS Indonesia 2024 Fall.
Mereka akan bertarung di babak Play-Ins pada 7-9 Maret 2025 untuk memperebutkan sembilan tiket untuk lolos menuju babak Finals FFNS 2025 Spring.
Seluruh tim yang lolos ke Grand Finals akan memperebutkan tiket menuju FFWS SEA 2025 dua tim dari FFWS ID 2024 Fall dan satu FFWS SEA 2024 Fall, yakni Genesis Dogma SF, Vesakha Esports & Kraken Esports.
Free Fire juga menggelar turnamen mode Clash Squad, Free Fire Squad Showdown, yang baru saja merampungkan babak Reguler pada Minggu (23/2/2025).
Diikuti oleh lima tim pro Free Fire dan satu tim yang berisi para veteran Free Fire, kompetisi ini sukses mencuri perhatian dengan menggabungkan konsep kompetitif dan entertainment.
Babak Regular Season dimulai pada 25 Januari 2025 dan berakhir pada 23 Februari 2025. RRQ Kazu dan EVOS Divine berhasil menjadi tim terbaik dengan menduduki peringkat pertama dan kedua klasemen.
Keduanya sama-sama mengukir rekor 8 menang dan 2 kalah sepanjang kompetisi. Meski begitu, RRQ Kazu lebih unggul dari sisi Game Points (25 poin) dari EVOS Divine (24 poin), sehingga mereka berhak duduk di puncak Overall Standing.
Kedua tim ini akan bertarung sekali lagi untuk menentukan gelar juara di Grand Finals FFSS pada Minggu 2 Maret 2025. Sebelumnya, selama Regular Season, kedua tim sudah pernah saling bertemu dan saling mengalahkan satu sama lain.
RRQ Kazu menang 2-1 atas EVOS Divine pada Matchday ke-5, sedangkan EVOS Divine membalas kekalahan mereka pada Matchday ke-7 dengan skor yang sama.
Tag
Berita Terkait
-
29 Kode Redeem FF Terbaru 21 Mei 2026: Sikat Habis M82B Golden dan Skin Katana Keren
-
30 Kode Redeem FF Terbaru 20 Mei 2026: Panen 100 Diamond Tanpa Top Up dan Item Langka
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 19 Mei 2026: Ada Trik Dapat 100 Diamond Gratis dan Undersea Bundle
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 18 Mei 2026: Borong 60 Tiket Star dan Amankan Scar Megalodon
-
30 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei 2026: Event Lucky Shop Tiba, Rebut Skin MP40 Cobra
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 13 WNI Calon Jemaah Haji Nonprosedural di Kualanamu
-
11 Desa di Lima Kecamatan Aceh Utara Dilanda Banjir Rob dan Abrasi Pantai
-
Tarif Parkir Inap Bandara Kualanamu 2026, Ini Rinciannya
-
2 Nelayan Aceh Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Peredaran 1 Kg Kokain
-
Ketahuan Simpan Vape Narkoba Dalam Tumpukan Roti, ASN Pemprov Sumut Ditangkap