SuaraSumut.id - Peristiwa memilukan terjadi di sebuah desa di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Seorang ibu rela anaknya berinisial R (12) menjadi korban kekerasan seksual.
Ironisnya, pelaku rudapaksa merupakan suami sirinya yang tak lain ayah tiri dari korban. Polisi yang menerima laporan kejadian ini seketika bergerak cepat dan menangkap pelaku.
Adapun pelaku yang diamankan yakni pria berinisial S (59) dan istri sirinya berinisal (W) yang merupakan ibu dari korban.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan dari pemeriksaan terungkap kalau tersangka S melakukan persetubuhan sejak tahun 2019 sejak korban berusia 7 tahun.
"Setiap korban tidak mau diajak bersetubuh, maka tersangka S akan memberitahukan kepada tersangka W," katanya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (26/2/2025).
Bukannya membela anak kandungnya, sang ibu berinisal W malah membujuk korban untuk mau melayani nafsu syahwat suami sirinya.
"Pelaku W membujuk korban agar mau menuruti kemauan S dengan mengatakan ikuti saja kemauan bapak (tiri) mu," ucapnya.
Alasan W rela anaknya jadi korban kejahatan seksual karena tergiur harta berupa sebidang tanah yang dijanjikan S.
"Tersangka W mau melakukan hal tersebut karena tersangka S menjanjikan harta kepada tersangka W," jelasnya.
Atas perbuatannya, W dikenakan Pasal 81, 82, Pasal 55 dari KUHPidana subs pasal 82 ayat (2) UU RI No. A17 Tahun 2016 tentang Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun.
Sedangkan S dijerat dengan Pasal 81, 82 ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Seksual, Bagaimana Media Menulis Berpihak Kepada Penyintas?
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Grok Jadi Wajah Baru Kekerasan Digital, Alasan Manipulasi Foto AI Harus Dihentikan
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana