SuaraSumut.id - Polisi menangkap pembunuh bocah perempuan KA (7) yang mayatnya ditemukan di salah satu kolam di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku bernama Dimas (19) ditangkap ditempat persembunyiannya di Kecamatan Sunggal.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal mengatakan pelaku telah merencanakan untuk membunuh korban. Hal itu dilakukan Dimas lantaran sakit hati kepada abang korban.
"Pelaku sakit hati dengan abang korban karena melaporkan menjual barang milik perusahaan tempatnya bekerja," katanya, Kamis (27/2/2025).
Tidak hanya membunuh korban, pelaku juga mengaku telah melakukan pelecehan seksual dengan membuka celana KA dan memasukkan jarinya ke kemaluan korban.
Saat ini pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup," katanya.
Diberitakan, seorang bocah perempuan berinisial KA (7) ditemukan tewas di salah satu kolam di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Rabu 26 Februari 2025.
Korban ditemukan dalam keadaan telungkup di dalam kolam dengan kondisi leher terikat tali, mulut disumpal kain handuk, tidak memakai celana, dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy