SuaraSumut.id - Polisi menangkap pembunuh bocah perempuan KA (7) yang mayatnya ditemukan di salah satu kolam di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku bernama Dimas (19) ditangkap ditempat persembunyiannya di Kecamatan Sunggal.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal mengatakan pelaku telah merencanakan untuk membunuh korban. Hal itu dilakukan Dimas lantaran sakit hati kepada abang korban.
"Pelaku sakit hati dengan abang korban karena melaporkan menjual barang milik perusahaan tempatnya bekerja," katanya, Kamis (27/2/2025).
Tidak hanya membunuh korban, pelaku juga mengaku telah melakukan pelecehan seksual dengan membuka celana KA dan memasukkan jarinya ke kemaluan korban.
Saat ini pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup," katanya.
Diberitakan, seorang bocah perempuan berinisial KA (7) ditemukan tewas di salah satu kolam di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Rabu 26 Februari 2025.
Korban ditemukan dalam keadaan telungkup di dalam kolam dengan kondisi leher terikat tali, mulut disumpal kain handuk, tidak memakai celana, dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman
-
Alabama Geger! Gadis 10 Tahun Dibunuh Remaja, Mayatnya Ditinggal di Rumah Sempat Hilang 1 Jam
-
Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa
-
Nus Kei Tewas Ditikam, Jejak Perseteruan Maut Paman vs Keponakan yang Berakhir Tragis
-
Terkuak! Motif Pelaku Habisi Nyawa Nus Kei, Dendam Kesumat Pembunuhan Bekasi 2020
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest
-
'Sini Tasmu, Kutikam Kau', Teror Begal Angkot di Medan Berakhir Penangkapan, Rekannya Buron