SuaraSumut.id - Bambang Pranoto atau yang akrab disapa Babe Bambang merupakan sosok pencipta dari racikan Minyak Kutus Kutus. Dirinya menciptakan minyak ini sebagai solusi untuk pemulihan kesehatannya sendiri, yang terbukti dapat menyembuhkan dirinya dari kelumpuhan.
Sejak tahun 2013, produk ini mulai dipasarkan dan telah menjadi pilihan banyak orang dalam mendukung kesehatan mereka. Gugatan yang diajukan terkait kepemilikan atas merek tersebut didasari oleh iktikad tidak baik.
"Mencermati adanya berbagai pemberitaan yang simpang siur atau upaya mengaburkan fakta mengenai gugatan yang diajukan oleh Bambang Pranoto dan PT Kutus Kutus Herbal terkait kepemilikan merek Minyak Kutus Kutus, kami merasa perlu untuk memberikan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dari sumbernya," kata Bambang dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).
Saat ini, Minyak Kutus Kutus yang beredar di pasaran bukan lagi merupakan hasil racikan langsung dari Babe Bambang. Untuk itu, Babe Bambang merasa perlu menyampaikan hal ini karena konsumen berhak mengetahui perbedaannya.
Melalui PT Kutus Kutus Herbal, Babe Bambang kini memperkenalkan produk minyak balur herbal dengan merek Sanga Sanga. Produk ini tetap diracik langsung oleh Babe Bambang dengan metode yang sama seperti saat pertama kali menciptakan Minyak Kutus Kutus.
Melalui Sanga Sanga, Babe Bambang berharap pelanggan dapat kembali merasakan manfaat khas yang para konsumen telah rasakan dan yakini selama bertahun-tahun.
"Kami mengajak masyarakat, terutama para konsumen setia untuk lebih jeli dan berhati-hati dalam memilih produk minyak balur herbal," ujarnya.
"Kami ingin memastikan bahwa konsumen tetap mendapatkan manfaat yang sesuai dengan kualitas dan harapan para konsumen," sambungnya.
Langkah hukum yang dilakukan bertujuan untuk memperoleh apa yang menjadi hak yang sebenarnya dimiliki oleh Babe Bambang dan PT Kutus Kutus Herbal.
Selain itu, untuk menghindari kebingungan di kalangan konsumen dan memastikan mendapatkan produk sesuai dengan yang diharapkan dengan asal usul produk yang jelas pula.
"Langkah ini juga bertujuan untuk melindungi keaslian racikan yang telah dipercaya oleh masyarakat selama bertahun-tahun.
"Melalui klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan dari langkah hukum yang diambil, yaitu untuk memberikan kepastian, menghilangkan kebingungan, dan menjaga kepercayaan serta kenyamanan masyarakat terhadap produk asli racikan Babe yang selama ini mereka gunakan," katanya.
Berita Terkait
-
7 Perbedaan Minyak Kutus Kutus Ori vs Palsu, Sekilas Tampak Sama
-
Produk Tradisional Kian Diminati Dunia, Delegasi Afsel Pesan Khusus Minyak Sanga-sanga
-
Manfaat Minyak Kutus-kutus dan Mengenal Komunitasnya
-
Viral Sengketa Bisnis Minyak Kutus-kutus, Ini Klarifikasi Pihak Keluarga
-
Mengenal Khasiat Minyak Herbal Lavender Sanga-Sanga, Redakan Sakit Kepala Hingga Menenangkan
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026
-
Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat
-
Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP
-
Jelang Lebaran 2026, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp72,75 Miliar di Aceh
-
Motor Ditinggal Mudik Lama? Ini Hal Wajib Dilakukan Agar Tetap Aman