SuaraSumut.id - Polda Sumut menggagalkan penyelundupan tiga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia. Selain ketiga calon PMI, petugas juga mengamankan agen penyelundupan berinisial SM.
"SM ditangkap di Jalan Juanda Medan," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Parulian Samosir, melansir Antara, Rabu (5/3/2025).
Pengungkapan bermula dari pihaknya menerima informasi akan ada calon PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menggagalkan penyelundupan tiga calon PMI tersebut.
"Hasil pemeriksaan, calon PMI ini akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji Rp 5 juta per bulan untuk dua tahun," ujarnya.
Modus yang dilakukan pelaku memberangkatkan PMI ilegal tersebut berpura-pura sebagai pelancong.
"Saat membuat paspor, korban disuruh supaya menjawab dengan keperluan ke Malaysia untuk berwisata," ucapnya.
Untuk biaya perjalanan para PMI ke Malaysia terlebih dulu dibayar oleh agen tersebut. Nantinya uang itu akan diganti dengan cara dipotong dari gaji
para PMI itu.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 Subsider Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 15 miliar," katanya.
Berita Terkait
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI Berkesan: Hangat dan Penuh Kebersamaan, Dari Medan Sampai Jakarta
-
DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO
-
Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli