SuaraSumut.id - Polda Sumut menggagalkan penyelundupan tiga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia. Selain ketiga calon PMI, petugas juga mengamankan agen penyelundupan berinisial SM.
"SM ditangkap di Jalan Juanda Medan," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Parulian Samosir, melansir Antara, Rabu (5/3/2025).
Pengungkapan bermula dari pihaknya menerima informasi akan ada calon PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menggagalkan penyelundupan tiga calon PMI tersebut.
"Hasil pemeriksaan, calon PMI ini akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji Rp 5 juta per bulan untuk dua tahun," ujarnya.
Modus yang dilakukan pelaku memberangkatkan PMI ilegal tersebut berpura-pura sebagai pelancong.
"Saat membuat paspor, korban disuruh supaya menjawab dengan keperluan ke Malaysia untuk berwisata," ucapnya.
Untuk biaya perjalanan para PMI ke Malaysia terlebih dulu dibayar oleh agen tersebut. Nantinya uang itu akan diganti dengan cara dipotong dari gaji
para PMI itu.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 Subsider Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 15 miliar," katanya.
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Di Balik Julukan Gotham City, Medan Punya Kehangatan yang Selalu Kurindu
-
Kasus Karyawan Mie Gacoan Dipaksa Resign, Perusahaan Beri Klarifikasi dan Sanksi Supervisor
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa