SuaraSumut.id - Polda Sumut menggagalkan penyelundupan tiga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia. Selain ketiga calon PMI, petugas juga mengamankan agen penyelundupan berinisial SM.
"SM ditangkap di Jalan Juanda Medan," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Parulian Samosir, melansir Antara, Rabu (5/3/2025).
Pengungkapan bermula dari pihaknya menerima informasi akan ada calon PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menggagalkan penyelundupan tiga calon PMI tersebut.
"Hasil pemeriksaan, calon PMI ini akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji Rp 5 juta per bulan untuk dua tahun," ujarnya.
Modus yang dilakukan pelaku memberangkatkan PMI ilegal tersebut berpura-pura sebagai pelancong.
"Saat membuat paspor, korban disuruh supaya menjawab dengan keperluan ke Malaysia untuk berwisata," ucapnya.
Untuk biaya perjalanan para PMI ke Malaysia terlebih dulu dibayar oleh agen tersebut. Nantinya uang itu akan diganti dengan cara dipotong dari gaji
para PMI itu.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 Subsider Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 15 miliar," katanya.
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal
-
7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United