Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 06 Maret 2025 | 01:23 WIB
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu. [dok Polres Sergai]

SuaraSumut.id - Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Jhon Sitepu, menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan izin terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Dirinya menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas serta menutup lokasi-lokasi judi yang masih beroperasi.

"Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim dan seluruh Kapolsek untuk menindak dan menutup semua praktik judi," katanya, Kamis (6/3/2025).

Dengan langkah tegas ini, dirinya berharap tidak ada lagi aktivitas perjudian di wilayah Sergai, terutama di bulan Ramadan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai, Hazful Huznain menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Kapolres Serdang Bedagai dalam memberantas penyakit masyarakat.

"Kami mengapresiasi kebijakan Kapolres Sergai yang turun langsung ke lapangan untuk menutup dan memberikan peringatan keras terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, narkoba, dan praktik yang merusak moral," ujar Hazful.

Dirinya menegaskan bahwa MUI dan masyarakat mendukung penuh tindakan Kapolres dalam menjaga ketertiban serta menegakkan hukum di wilayah Serdang Bedagai.

"Kami siap mendukung langkah-langkah beliau," jelasnya.

Sementara itu Ketua FKUB Sergai, Koya Samosir mendukung langkah tegas Kapolres Sergai memberantas judi.

"Kami mendukung sepenuhnya langkah tegas Kapolres Sergai, agar masyarakat bisa lebih khusyuk menjalani ibadah puasa tanpa gangguan dari aktivitas perjudian," katanya.

Load More