SuaraSumut.id - Dua lokasi gudang diduga milik mafia migas di kawasan Medan Utara, Sumatera Utara (Sumut), digerebek, pada Kamis (6/3/2025) siang.
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) dan Balai Pengawasan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan.
Gudang pertama yang digerebek berada di Jalan Hiu, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan. Gudang itu disebut dikelola oleh seorang berinisial R.
Dari gudang tersebut, tim gabungan menyita lebih dari 3.000 liter solar bersubsidi. Kemudian, belasan tandon fiber kosong berkapasitas 500 liter dan 240 jerigen berkapasitas 35 liter.
Selain itu, ada pula sejumlah mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan solar serta satu unit tangki berkapasitas 24 kiloliter dan dua unit mobil pikap.
Informasi yang dihimpun, solar bersubsidi itu dibeli dari SPBU di Jalan Pelabuhan Raya Belawan. Pembelian solar bersubsidi itu diduga bekerja sama dengan oknum ketua salah satu organisasi nelayan.
Dalam menjalankan praktik ilegal tersebut, pelaku menampung solar subsidi yang telah dibeli dari SPBU ke tandon-tandon tersebut.
Perharinya R menampung sekitar 3.000 liter solar subsidi untuk dijual kembali ke pelaku industri dan Industri Perikanan Gabion menggunakan mobil tangki.
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Belawan Bahagia Koramil 09/MB, Serka Hirpan Lubis membenarkan adanya penggerebekkan itu. Dirinya mengaku saat ini operasional di lokasi gudang sudah dihentikan sepenuhnya. Barang bukti yang ditemukan telah disita.
"Iya benar tadi ada tim gabungan ke lokasi ini dan ada sekitar 3 ribu liter solar yang ditemukan. Saat ini sudah kita amankan sambil menunggu proses hukum selanjutnya," kata Hirpan.
Nova Anggraini, Kepala Lingkungan II, Kelurahan Belawan Bahagian mengaku selama ini tidak mengetahui praktik ilegal di gudang yang dikelola R.
"Kalau pak R di sini sudah lumayan lama. Dulunya ini gudang AKR, punya anggota DPRD. Tapi dua tahun lebih ini sudah pak R di sini. Kalau untuk praktik seperti ini (penyalahgunaan) saya baru tahu ini," jelasnya.
Setelah melakukan penggerebekkan di gudang yang dikelola R, tim gabungan kemudian bergerak untuk menggerebek gudang di Jalan Pasar Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Di gudang yang dikelola AS tersebut, diduga ada praktik pengoplosan solar dalam jumlah besar. Solar subsidi yang dibeli dari SPBU dicampur dengan minyak masak dari wilayah Aceh untuk kemudian dijual sebagai solar industri.
Namun saat di lokasi kedua, tim gabungan gagal masuk ke lokasi gudang yang sudah dikunci. Di dalam gudang masih terlihat sejumlah tandon penampung solar dan kontainer. Namun tak ada aktivitas apapun di dalam gudang.
Berita Terkait
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Di Balik Julukan Gotham City, Medan Punya Kehangatan yang Selalu Kurindu
-
Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?
-
Kasus Karyawan Mie Gacoan Dipaksa Resign, Perusahaan Beri Klarifikasi dan Sanksi Supervisor
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton