SuaraSumut.id - PT Hutama Marga Waskita akan segera mengoperasikan Tol Kuala Tanjung – Indrapura yang merupakan bagian dari ruas Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (KUTEPAT). Ruas tol sepanjang 10,15 kilometer ini dapat digunakan tanpa tarif mulai 9 Maret 2025 pukul 07.00 WIB.
Keputusan pengoperasian ini merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum tentang Penetapan Pengoperasian Tol Kuala Tanjung – Indrapura yang dikeluarkan pada 25 Februari 2025.
Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin mengatakan, jalan tol ini telah melalui Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) serta mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian Pekerjaan Umum pada 31 Januari 2025.
"Meski belum dikenakan tarif, pengguna tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol," ujar Dindin Solakhuddin, Sabtu (8/3/2025).
Sebelumnya, ruas tol ini telah beroperasi secara fungsional selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 serta telah dilewati oleh 5.080 kendaraan tanpa adanya kecelakaan fatal.
Untuk memastikan kelancaran operasional, PT Hutama Marga Waskita telah menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk ambulans, kendaraan derek, patroli jalan raya (PJR), tim penyelamat (Rescue), serta empat Gardu Tol Otomatis (GTO), 20 titik CCTV, dan 2 titik Variable Message Sign (VMS).
Para petugas layanan juga telah diberikan pelatihan terkait pelayanan prima dan penanganan kondisi darurat di jalan tol.
Dindin menjelaskan bahwa pengoperasian Tol Kuala Tanjung – Indrapura akan mempercepat mobilitas dari Indrapura menuju Kuala Tanjung dan sebaliknya.
Jika sebelumnya perjalanan memakan waktu hingga 30 menit, kini dapat ditempuh hanya dalam 10 menit.
Selain meningkatkan aksesibilitas, tol ini juga mendukung efisiensi distribusi barang dan jasa karena menjadi penghubung utama ke Pelabuhan Kuala Tanjung dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.
Dengan konektivitas yang semakin luas, tol ini berkontribusi pada peningkatan perekonomian di Sumatera Utara.
Lebih lanjut, Tol Kuala Tanjung – Indrapura juga akan terkoneksi dengan beberapa ruas tol lainnya, seperti Tol Tebing Tinggi – Indrapura, Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi, serta Tol Indrapura – Kisaran.
Dengan adanya integrasi ini, jalur logistik dan transportasi di wilayah tersebut akan semakin efisien, mendorong pertumbuhan industri, serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Sebagai imbauan, PT Hutama Marga Waskita mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan berkendara di jalan tol.
Kecepatan maksimal yang diperbolehkan adalah 100 km/jam, sementara batas minimum adalah 60 km/jam. Pengendara juga dilarang menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat serta diminta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki tol. (antara)
Berita Terkait
-
Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Asia Dihadiahi Rumah hingga Beasiswa oleh Gubernur Bobby
-
Tragedi Jumat Dini Hari di Tol Cipularang: Pikap Hantam Kendaraan Misterius, 2 Tewas
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Kebakaran Lahan Kepung Sisi Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir
-
Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut Pertama yang Berkantor di Kepulauan Nias
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD