"Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," katanya.
Diketahui, Benteng Putri Hijau terletak di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Hasil penelitian arkeologis menunjukkan situs Benteng Putri Hijau telah digunakan sejak abad ke-8 hingga abad ke-17.
Situs ini disebut sebagai pusat kota Kerajaan Aru. Putri Hijau, seorang tokoh legenda yang dikaitkan dengan benteng ini dipercaya memiliki kekuatan gaib dan kecantikan yang luar biasa.
Benteng Putri Hijau memiliki struktur pertahanan yang kompleks, terdiri dari parit, tembok tanah, dan pagar berduri. Benteng ini juga dilengkapi dengan menara pengawas dan gerbang masuk yang strategis.
Legenda Putri Hijau
Legenda Putri Hijau sangat populer di kalangan masyarakat setempat. Konon, Putri Hijau menolak pinangan dari Sultan Aceh, sehingga memicu peperangan. Dalam legenda, Putri Hijau berubah menjadi seekor naga dan menghilang ke dalam tanah.
Benteng Putri Hijau memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi bagi masyarakat Sumatera Utara. Situs ini menjadi saksi bisu kejayaan Kerajaan Haru dan simbol perlawanan terhadap penjajahan.
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah
-
Sinergi Kemnaker-Kejati Sumut, Kerja Sosial Didorong Beri Manfaat Keterampilan
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Kepala Kejati Sumut Bongkar Borok Jaksa Jovi di Hadapan Komisi III DPR, Salah Satunya Tak Masuk Kerja 29 Hari
-
Gerindra Sebut Istri Edy Rahmayadi Pernah Polisikan Kader PDIP Terkait Benteng Putri Hijau
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih
-
Imigrasi Kualanamu Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Akses Layanan Paspor yang Setara
-
Remaja di Medan Pukul Teman hingga Tewas Gegara Kesal Dimaki
-
Pengiriman 144 Balpres Ilegal dari Bandung ke Medan Digagalkan
-
Tembok Basah Padahal Tidak Hujan? Coba Cek Kondisi AC