SuaraSumut.id - Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh 1/2025, tentang Pelaksanaan Sholat Fardhu berjamaah bagi Aparatur dan Masyarakat serta Mengaji di setiap Satuan Pendidikan di Aceh.
Instruksi Gubernur itu diluncurkan sebelum pelaksanaan sholat tarawih di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (16/3/2025).
Ingub Aceh diluncurkan bertepatan pada peringatan Nuzulul Quran pada malam 17 Ramadhan.
"Bismillahirrahmanirrahim, saya Gubernur Aceh secara resmi launching (meluncurkan) instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025," kata pria yang disapa Mualem ini, melansir Antara, Senin (17/3/2025).
Dengan demikian, maka setiap ASN dan masyarakat diwajibkan sholat berjamaah dan meninggalkan segala aktivitas saat adzan berkumandang.
Selain itu, diatur pula bahwa setiap murid atau siswa pada satuan pendidikan formal (sekolah) di Aceh untuk melaksanakan pengajian Al-Quran 15 menit sebelum belajar.
Selain peluncuran Ingub 1/2025, Mualem juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf.
Gerakan tersebut mendorong wakaf produktif untuk memajukan ekonomi gampong dan perkuat ekosistem wakaf di Aceh.
"Alhamdulillah. Semoga Allah SWT meridhai niat dan usaha kita agar pelaksanaan syariat Islam di Aceh menjadi lebih baik," ujar Mualem.
Mualem secara simbolik menerima duplikat musaf Al Quran yang disalin oleh 30 kaligrafi Aceh selama 12 hari.
Musaf itu merupakan duplikat dari musaf yang dipeluk imam besar Masjid Raya Baiturrahman yang syahid dalam perang Aceh pertama melawan Belanda.
Kini musaf asli tersebut berada di Perpustakaan Leiden, Belanda.
Pengisi tausiah Sholat tarawih Masjid Raya Baiturrahman, Ustaz Suryanto Sudirman, mengapresiasi kebijakan Gubernur yang mewajibkan seluruh masyarakatnya meninggalkan segala aktivitas saat azan dan segera melaksanakan salat jamaah.
Suryanto juga mengingatkan seluruh jamaah agar benar benar menghidupkan dan mengaplikasikan Al-Quran dalam kehidupan. Sebab, Al Quran merupakan petunjuk bagi umat manusia.
"Semoga syariat di dalam Al Quran benar-benar hidup di bumi Aceh dalam segala bidang baik itu muamalah, ibadah, dan aktivitas lainnya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
-
Pekerja Swasta Protes THR Kena Pajak, Menkeu Purbaya: Protes ke Bosnya Dong!
-
Apakah THR Kena Pajak? Begini Aturan Resmi dan Mekanisme Perhitungannya
-
THR 2026 Kena Pajak, Kok Bisa?
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter