SuaraSumut.id - Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh 1/2025, tentang Pelaksanaan Sholat Fardhu berjamaah bagi Aparatur dan Masyarakat serta Mengaji di setiap Satuan Pendidikan di Aceh.
Instruksi Gubernur itu diluncurkan sebelum pelaksanaan sholat tarawih di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (16/3/2025).
Ingub Aceh diluncurkan bertepatan pada peringatan Nuzulul Quran pada malam 17 Ramadhan.
"Bismillahirrahmanirrahim, saya Gubernur Aceh secara resmi launching (meluncurkan) instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025," kata pria yang disapa Mualem ini, melansir Antara, Senin (17/3/2025).
Dengan demikian, maka setiap ASN dan masyarakat diwajibkan sholat berjamaah dan meninggalkan segala aktivitas saat adzan berkumandang.
Selain itu, diatur pula bahwa setiap murid atau siswa pada satuan pendidikan formal (sekolah) di Aceh untuk melaksanakan pengajian Al-Quran 15 menit sebelum belajar.
Selain peluncuran Ingub 1/2025, Mualem juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf.
Gerakan tersebut mendorong wakaf produktif untuk memajukan ekonomi gampong dan perkuat ekosistem wakaf di Aceh.
"Alhamdulillah. Semoga Allah SWT meridhai niat dan usaha kita agar pelaksanaan syariat Islam di Aceh menjadi lebih baik," ujar Mualem.
Mualem secara simbolik menerima duplikat musaf Al Quran yang disalin oleh 30 kaligrafi Aceh selama 12 hari.
Musaf itu merupakan duplikat dari musaf yang dipeluk imam besar Masjid Raya Baiturrahman yang syahid dalam perang Aceh pertama melawan Belanda.
Kini musaf asli tersebut berada di Perpustakaan Leiden, Belanda.
Pengisi tausiah Sholat tarawih Masjid Raya Baiturrahman, Ustaz Suryanto Sudirman, mengapresiasi kebijakan Gubernur yang mewajibkan seluruh masyarakatnya meninggalkan segala aktivitas saat azan dan segera melaksanakan salat jamaah.
Suryanto juga mengingatkan seluruh jamaah agar benar benar menghidupkan dan mengaplikasikan Al-Quran dalam kehidupan. Sebab, Al Quran merupakan petunjuk bagi umat manusia.
"Semoga syariat di dalam Al Quran benar-benar hidup di bumi Aceh dalam segala bidang baik itu muamalah, ibadah, dan aktivitas lainnya," katanya.
Pengertian Sholat Berjamaah
Sholat berjamaah adalah sholat yang dilakukan bersama-sama dengan dipimpin oleh seorang imam.
Sholat berjamaah sangat dianjurkan dalam agama Islam karena memiliki banyak keutamaan dan manfaat.
* Pahala yang Berlipat Ganda: Rasulullah SAW bersabda bahwa sholat berjamaah lebih utama 27 derajat dibandingkan sholat sendirian.
* Menjalin Ukhuwah Islamiyah: Sholat berjamaah mempererat tali persaudaraan antar sesama Muslim.
* Menampakkan Syiar Islam: Kehadiran banyak Muslim di masjid untuk sholat berjamaah menunjukkan kekuatan dan keindahan Islam.
* Doa yang Lebih Mustajab: Doa yang dipanjatkan bersama-sama dalam sholat berjamaah lebih mudah dikabulkan.
* Mendapatkan Keberkahan: Sholat berjamaah mendatangkan keberkahan dalam hidup.
* Menghindari Sifat Munafik: Orang yang rajin sholat berjamaah terhindar dari sifat-sifat orang munafik.
Syarat Sholat Berjamaah
* Adanya Imam: Harus ada seseorang yang ditunjuk sebagai imam untuk memimpin sholat.
* Makmum Berniat Mengikuti Imam: Makmum harus berniat mengikuti imam dalam sholat.
* Sholat Dilakukan di Tempat yang Sama: Imam dan makmum harus berada di tempat yang sama, meskipun tidak harus dalam satu ruangan besar.
* Gerakan Sholat Sesuai: Gerakan sholat makmum harus sesuai dengan gerakan imam.
* Tidak Mendahului Imam: Makmum tidak boleh mendahului gerakan imam.
Tata Cara Sholat Berjamaah
1. Niat: Imam dan makmum berniat sholat (misalnya sholat Zuhur) dengan lafaz yang sesuai. Makmum berniat mengikuti imam.
2. Takbiratul Ihram: Imam mengucapkan "Allahu Akbar" diikuti oleh makmum.
3. Membaca Surat Al-Fatihah dan Surat Pendek: Imam membaca Al-Fatihah dengan jelas dan surat pendek dengan suara yang terdengar. Makmum mendengarkan dengan khusyuk.
4. Ruku', Sujud, I'tidal, Duduk di Antara Dua Sujud: Imam melakukan gerakan-gerakan sholat, dan makmum mengikuti gerakan imam dengan serempak.
5. Tasyahud Akhir: Imam membaca tasyahud akhir, diikuti oleh makmum.
6. Salam: Imam mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri, diikuti oleh makmum.
Hukum Sholat Berjamaah
* Fardhu Kifayah: Bagi laki-laki muslim yang sudah baligh dan tidak ada udzur syar'i, sholat berjamaah hukumnya fardhu kifayah.
Artinya, jika sebagian umat Islam sudah melaksanakan sholat berjamaah di suatu wilayah, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain.
Namun, jika tidak ada seorang pun yang melaksanakan, maka seluruh umat Islam di wilayah tersebut berdosa.
* Sunnah Muakkad: Bagi wanita, sholat berjamaah di masjid hukumnya sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan), tetapi sholat di rumah lebih utama.
Hal-Hal yang Membatalkan Sholat Berjamaah
* Meninggalkan Imam: Makmum berniat mufaraqah (memisahkan diri dari imam) tanpa alasan yang dibenarkan syariat.
* Mendahului Imam: Makmum mendahului gerakan imam dengan sengaja.
* Terlambat Jauh: Makmum datang terlambat sehingga tidak sempat mengikuti imam dalam ruku' pada rakaat pertama.
Berita Terkait
-
THR Pensiunan Cair 17 Maret 2025, Bersamaan dengan ASN, TNI-Polri, Cek Besarannya di Sini!
-
Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran? Simak Aturan Mainnya Wahai ASN
-
Kapan Jadwal Pencairan THR ASN dan Karyawan 2025? Ini Rinciannya
-
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Cair Maret 2025, Cek Syarat untuk ASN dan Non-ASN
-
Tanda Tangan Digital Bisa jadi Pilihan Pegawai ASN dan BUMN saat WFA
Tag
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Terharu Ditranser Uang Raffi Ahmad, Nominal di Rekening Nunung Sebelumnya Tak Sampai Rp300 Ribu
- Denza N9 Meluncur Pekan Depan
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Note 50 Pro 4G vs Samsung Galaxy A16 4G, Duel HP 4G Terbaru
-
Dean James: Waktunya Memberikan Segalanya untuk Garuda
-
Perbandingan Spesifikasi Xiaomi 15 vs Xiaomi 14, Duel HP Flagship Kamera Andalan
-
Data 'Surga' Industri Tekstil versi Sri Mulyani Diragukan, Pengusaha: Ambruk Semua Bu!
-
Surplus Neraca Perdagangan RI Mulai Kehabisan 'Bahan Bakar'
Terkini
-
Jerry Hermawan Lo Kunjungi Pabrik Pembangkit Listrik Energi Hijau Pertama di Karimun
-
Muzakir Manaf Keluarkan Ingub 1/2025, Wajibkan ASN dan Masyarakat Sholat Berjamaah
-
495 Rumah di Padangsidimpuan Rusak-223 Rumah di Tapsel Terendam Akibat Banjir
-
3 Pria Curi Handphone-Kuras ATM Penjual Pulsa di Simalungun, Modusnya Beli Pulsa
-
Keponakan Surya Paloh Larang ASN Pemkot Medan Pakai Barang-barang Branded