"Kelima, mengecam tindakan kekerasan aparat penegak hukum dan menuntut pertanggungjawaban atas kasus penyiksaan terhadap Pandu Brata Siregar serta kasus-kasus kekerasan lainnya," ungkapnya.
Aksi Kamisan menegaskan bahwa reformasi sektor keamanan harus berorientasi pada supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme TNI sesuai dengan amanat reformasi 1998.
Cacat Demokrasi
Lebih lanjut Nikita juga menilai kalau semua parpol sama saja, tidak ada yang memperjuangkan suara rakyat.
"Menurut kami dari masyarakat kami tidak lagi membedakan parpol-parpol, pada akhirnya mereka semua bersepakat tanpa perlawanan dalam pengesahan UU TNI," ucapnya.
Oleh karenanya, Nikita menganggap pengesahan UU TNI merupakan bentuk kecacatan demokrasi.
"Jadi menurut kami kita sudah cacat secara demokrasi," katanya.
"Mereka di sana mewakili rakyat tetapi tindakan yang mereka lakukan tidak mewakili masyarakat, kami tidak tahu suara masyarakat mana yang mereka wakilkan," pungkas Nikita.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa