SuaraSumut.id - Sebanyak 19 rumah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), ludes terbakar, Kamis (20/3/2025). Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Irian Barat, Gang Buntu, dan Gang Merpati, Lingkungan IV Kartini, Kelurahan Berandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat
Beruntung, peristiwa kebakaran belasan rumah itu tidak menelan korban jiwa. Namun, kerugian mencapai miliaran rupiah.
Rumah hangus itu milik Fitriwati (43), Marianto (60), Rahmad Ginting (55), Juliani (47), Boneh (59), Ilyas AR (73), Rahmat Tanjung (55), Mahliyqn (75), Rizaldi Syahputra (33), serta beberapa lainnya seperti Baharuddin (77), Dodi Sahoutra (42), Irna Soraya (37), Arianto, Joko Sahrial, Fatimah, Heri, Nurhayati, Nursiah/Intan, dan Khairul Amri.
Camat Babalan, Restra mengatakan bahwa keterangan empat saksi menyebutkan, kebakaran bermula dari salah satu rumah sekitar pukul 17.30 WIB.
Warga yang melihat kejadian ini, termasuk Musfi Pradifta, segera berusaha mendobrak pintu rumah yang terbakar untuk memadamkan api.
Namun, api dengan cepat menjalar ke rumah-rumah lain di sekitarnya. Saat kejadian, pemilik rumah utama, Anam Fitriwati, tidak berada di tempat.
Petugas dari berbagai pihak, seperti Tim Pemadam Kebakaran Pertamina, Pertagas, Pemadam Kebakaran Pangkalan Susu, Sei Lepan, dan Tanjung Pura, langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.
"Setelah hampir dua jam berjuang melawan kobaran api, petugas akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 19.45 WIB," kata Restra, dikutip dari Antara, Jumat (21/3/2025).
Dari perhitungan sementara, kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 1,08 miliar, dengan 19 rumah warga mengalami kerusakan berat.
"Korban jiwa tidak ada," katanya.
Tips Cegah Kebakaran Rumah
Kebakaran rumah dapat terjadi kapan saja jika tidak ada langkah pencegahan yang tepat. Banyak perabotan yang mudah terbakar, sehingga api bisa dengan cepat menyebar dan menyebabkan kerugian besar.
Berikut cara mencegah kebakaran di rumah, dikutip dari berbagai sumber.
1. Cabut Kabel Elektronik Saat Tidak Digunakan
Biasakan untuk mematikan lampu dan mencabut kabel alat elektronik ketika tidak digunakan atau saat meninggalkan rumah.
Berita Terkait
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih