2. Cek Kebenaran Informasi yang Menawarkan Pekerjaan
Sebelum menerima tawaran pekerjaan, pastikan agen penyalur tenaga kerja atau sponsor terdaftar di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atau instansi terkait lainnya. Hindari agen yang tidak dapat menunjukkan izin resmi.
3. Verikasi Lowongan Kerja yang Ditawarkan
Sebelum berangkat ke luar negeri atau menerima tawaran kerja, pastikan Anda telah memverikasi kebenaran lowongan kerja, termasuk informasi mengenai gaji, lokasi, dan kondisi kerja. Jangan segan-segan untuk menghubungi pihak terkait untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
4. Hindari Tawaran Menggiurkan
Waspadai jika Anda ditawari pekerjaan dengan iming-iming gaji yang sangat tinggi atau syarat yang sangat mudah. Hal ini sering menjadi jebakan yang digunakan oleh pelaku perdagangan orang untuk menipu calon korban.
5. Jaga Dokumen Pribadi Anda dengan Baik
Jangan menyerahkan dokumen penting seperti paspor, KTP, atau visa kepada pihak lain tanpa alasan yang jelas.
Pelaku TPPO sering kali menggunakan dokumen ini untuk menahan korban atau mempersulit proses pelarian mereka.
6. Perhatikan Tanda-Tanda Penipuan di Media Sosial
Banyak pelaku TPPO saat ini beralih ke platform media sosial untuk mencari korban. Jangan mudah percaya dengan tawaran pekerjaan atau iklan di internet tanpa melakukan pengecekan yang lebih mendalam.
7. Kenali Proses dan Syarat yang Legal
Pastikan Anda paham mengenai prosedur legal bekerja di luar negeri atau di dalam negeri, termasuk syarat dokumen, visa, dan kontrak kerja yang sah. Ini penting agar Anda tidak terjebak dalam tawaran yang mencurigakan.
8. Konsultasi dengan Pihak Berwenang Sebelum Berangkat
Jika Anda ragu dengan tawaran kerja atau proses penyaluran, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang seperti BP2MI, Kementerian Tenaga Kerja, atau kedutaan besar negara tujuan.
Tag
Berita Terkait
-
WNI Terjebak 'Kerja Paksa' di Taiwan: Saat Luka Sembuh Namun Utang Abadi
-
Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat
-
Di Balik Jerat Jual Beli Bayi: Kerentanan Ibu, Jebakan Medsos, dan Lenyapnya Hak Anak
-
Janji Upah Tinggi Berujung Jerat Perdagangan Orang: Membaca Kasus Dugaan TPPO di Serang
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026
-
APMI dan BPDP Gelar Analisis Sentimen Sawit untuk Perkuat Narasi Berbasis Data
-
Mayat dalam Boks Plastik di Medan Hebohkan Warga, Polisi Kantongi Identitas Korban
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi