SuaraSumut.id - Kabar duka muncul di penghujung Ramadan 2025. Seorang balita berinisial AYP berusia 3 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), tewas usai diduga dianiaya oleh pria berinisial ZI (37).
Pelaku yang merupakan warga Jalan Japaris Medan ini diketahui merupakan kekasih sang ibu.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus tersebut dilaporkan tante korban ke Polrestabes Medan pada 27 Maret 2025.
"Tante korban melaporkan bahwa korban meninggal dunia dengan kondisi tak wajar," kata Gidion kepada wartawan, Sabtu (29/3/2025).
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Petugas lalu melakukan ekshumasi makam korban pada Jumat 28 Maret 2025 dan mengautopsinya. Hasil ekshumasi terungkap bahwa ada tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan AYP meninggal.
"Hasil ekshumasi, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya, mulai dari dahi, kelopak mata, bibir, lengan, jari kaki, punggung, paha, hingga dada," ujarnya.
"Empedu pecah hingga kemerahan di tenggorokan bisa disebabkan kekerasan. Gigi depan belakang copot," sambung Gidion.
Dari hasil ekshumasi tersebut, petugas menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena diduga dianiaya. Selain itu, pelaku diduga melakukan kekerasan fatal kepada AYP.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menaruh handuk ke leher korban sambil menariknya dan melayangkan tubuh korban," ungkapnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui pada Selasa 25 Maret 2025 sekira pukul 18.20 WIB.
Sebelum tewas, kata Gidion, korban yang tinggal bersama ibunya di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, diajak pelaku menginap di rumahnya. ZI beralasan bahwa anak-anak pelaku di rumah sedang libur sekolah.
Selama di rumah pelaku, korban sering buang air kecil dan buang air besar di celana. Hal ini diduga membuat pelaku kesal dan menganiaya hingga AYP sakit.
"Setelah dipulangkan ke ibu korban, kondisi balita itu lalu meninggal dunia," jelasnya.
Gidion mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini menggunakan scientific investigation.
"Langkah pertama yang kita lakukan sudah sangat tepat. Kasat Reskrim menyakinkan ada kekerasan penyebab kematian, lalu ditindaklanjuti dengan penyidikan dan menangkap pelaku.
Kasus ini sangat miris karena bukan orang yang jauh antara korban dengan pelaku," cetusnya.
Terhadap ZI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan.
Berita Terkait
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Demo di Depan Kedubes AS Sempat Buat Lalu Lintas Tersendat
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati