SuaraSumut.id - Kabar duka muncul di penghujung Ramadan 2025. Seorang balita berinisial AYP berusia 3 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), tewas usai diduga dianiaya oleh pria berinisial ZI (37).
Pelaku yang merupakan warga Jalan Japaris Medan ini diketahui merupakan kekasih sang ibu.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus tersebut dilaporkan tante korban ke Polrestabes Medan pada 27 Maret 2025.
"Tante korban melaporkan bahwa korban meninggal dunia dengan kondisi tak wajar," kata Gidion kepada wartawan, Sabtu (29/3/2025).
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Petugas lalu melakukan ekshumasi makam korban pada Jumat 28 Maret 2025 dan mengautopsinya. Hasil ekshumasi terungkap bahwa ada tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan AYP meninggal.
"Hasil ekshumasi, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya, mulai dari dahi, kelopak mata, bibir, lengan, jari kaki, punggung, paha, hingga dada," ujarnya.
"Empedu pecah hingga kemerahan di tenggorokan bisa disebabkan kekerasan. Gigi depan belakang copot," sambung Gidion.
Dari hasil ekshumasi tersebut, petugas menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena diduga dianiaya. Selain itu, pelaku diduga melakukan kekerasan fatal kepada AYP.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menaruh handuk ke leher korban sambil menariknya dan melayangkan tubuh korban," ungkapnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui pada Selasa 25 Maret 2025 sekira pukul 18.20 WIB.
Sebelum tewas, kata Gidion, korban yang tinggal bersama ibunya di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, diajak pelaku menginap di rumahnya. ZI beralasan bahwa anak-anak pelaku di rumah sedang libur sekolah.
Selama di rumah pelaku, korban sering buang air kecil dan buang air besar di celana. Hal ini diduga membuat pelaku kesal dan menganiaya hingga AYP sakit.
"Setelah dipulangkan ke ibu korban, kondisi balita itu lalu meninggal dunia," jelasnya.
Gidion mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini menggunakan scientific investigation.
"Langkah pertama yang kita lakukan sudah sangat tepat. Kasat Reskrim menyakinkan ada kekerasan penyebab kematian, lalu ditindaklanjuti dengan penyidikan dan menangkap pelaku.
Kasus ini sangat miris karena bukan orang yang jauh antara korban dengan pelaku," cetusnya.
Terhadap ZI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan.
Berita Terkait
-
Proliga 2026: Surabaya Samator Menang Dramatis atas Medan Falcons, Pelatih Tak Puas
-
Servis Jadi Kunci, Jakarta Garuda Jaya Tundukkan Medan Falcons 3-1 di Proliga 2026
-
Jadwal Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2026, Medan Falcons Tampil di Kandang
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Demo di Depan Kedubes AS Sempat Buat Lalu Lintas Tersendat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional