Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 30 Maret 2025 | 00:34 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan memaparkan kasus penganiayaan yang menyebabkan balita 3 tahun tewas. [Ist]

SuaraSumut.id - Kabar duka muncul di penghujung Ramadan 2025. Seorang balita berinisial AYP berusia 3 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), tewas usai diduga dianiaya oleh pria berinisial ZI (37).

Pelaku yang merupakan warga Jalan Japaris Medan ini diketahui merupakan kekasih sang ibu. 

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus tersebut dilaporkan tante korban ke Polrestabes Medan pada 27 Maret 2025.

"Tante korban melaporkan bahwa korban meninggal dunia dengan kondisi tak wajar," kata Gidion kepada wartawan, Sabtu (29/3/2025).

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Petugas lalu melakukan ekshumasi makam korban pada Jumat 28 Maret 2025 dan mengautopsinya. Hasil ekshumasi terungkap bahwa ada tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan AYP meninggal.

"Hasil ekshumasi, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya, mulai dari dahi, kelopak mata, bibir, lengan, jari kaki, punggung, paha, hingga dada," ujarnya.

"Empedu pecah hingga kemerahan di tenggorokan bisa disebabkan kekerasan. Gigi depan belakang copot," sambung Gidion.

Dari hasil ekshumasi tersebut, petugas menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena diduga dianiaya. Selain itu, pelaku diduga melakukan kekerasan fatal kepada AYP.

"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menaruh handuk ke leher korban sambil menariknya dan melayangkan tubuh korban," ungkapnya.

Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui pada Selasa 25 Maret 2025 sekira pukul 18.20 WIB.

Sebelum tewas, kata Gidion, korban yang tinggal bersama ibunya di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, diajak pelaku menginap di rumahnya. ZI beralasan bahwa anak-anak pelaku di rumah sedang libur sekolah.

Load More