ZI dipersangkakan dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo 76 C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 15 juta," katanya.
Menjaga emosi terhadap anak-anak memang bisa menjadi tantangan, terutama saat mereka sedang rewel, sulit diatur atau kita sendiri sedang stres. Berikut beberapa tips yang bisa membantu:
- Tarik Napas Dalam: Saat merasa emosi mulai naik, coba tarik napas dalam-dalam beberapa kali. Ini membantu menenangkan pikiran dan memberi jeda sebelum bereaksi.
- Pahami Perspektif Anak: Ingat bahwa anak-anak masih belajar mengelola emosi mereka. Coba lihat situasi dari sudut pandang mereka mungkin mereka sedang lelah, lapar, atau butuh perhatian.
- Beri Jeda untuk Diri Sendiri: Jika memungkinkan, ambil waktu sejenak untuk menjauh dari situasi. Misalnya, ke ruangan lain selama beberapa menit untuk meredakan ketegangan.
- Gunakan Bahasa Positif: Alih-alih marah atau membentak, coba sampaikan apa yang kamu inginkan dengan kalimat yang tenang dan jelas.
- Kenali Pemicu Emosi: Perhatikan apa yang biasanya membuatmu kesal. Jika sudah tahu polanya, kamu bisa lebih siap menghadapinya dengan tenang.
- Jaga Diri Sendiri: Emosi sering lebih sulit dikendalikan kalau kita kurang istirahat atau terlalu stres. Luangkan waktu untuk tidur cukup, makan sehat, atau lakukan aktivitas yang kamu nikmati.
- Fokus pada Solusi: Daripada terpaku pada masalah (misalnya anak berantakan), pikirkan langkah praktis untuk menyelesaikannya bersama mereka.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya
-
Kala Media Sosial sebagai Medan Perang Baru Propaganda Global
-
Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI