SuaraSumut.id - Kabar duka muncul di penghujung Ramadan 2025. Seorang balita berinisial AYP berusia 3 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), tewas usai diduga dianiaya oleh pria berinisial ZI (37).
Pelaku yang merupakan warga Jalan Japaris Medan ini diketahui merupakan kekasih sang ibu.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus tersebut dilaporkan tante korban ke Polrestabes Medan pada 27 Maret 2025.
"Tante korban melaporkan bahwa korban meninggal dunia dengan kondisi tak wajar," kata Gidion kepada wartawan, Sabtu (29/3/2025).
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Petugas lalu melakukan ekshumasi makam korban pada Jumat 28 Maret 2025 dan mengautopsinya. Hasil ekshumasi terungkap bahwa ada tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan AYP meninggal.
"Hasil ekshumasi, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya, mulai dari dahi, kelopak mata, bibir, lengan, jari kaki, punggung, paha, hingga dada," ujarnya.
"Empedu pecah hingga kemerahan di tenggorokan bisa disebabkan kekerasan. Gigi depan belakang copot," sambung Gidion.
Dari hasil ekshumasi tersebut, petugas menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena diduga dianiaya. Selain itu, pelaku diduga melakukan kekerasan fatal kepada AYP.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menaruh handuk ke leher korban sambil menariknya dan melayangkan tubuh korban," ungkapnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui pada Selasa 25 Maret 2025 sekira pukul 18.20 WIB.
Sebelum tewas, kata Gidion, korban yang tinggal bersama ibunya di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, diajak pelaku menginap di rumahnya. ZI beralasan bahwa anak-anak pelaku di rumah sedang libur sekolah.
Selama di rumah pelaku, korban sering buang air kecil dan buang air besar di celana. Hal ini diduga membuat pelaku kesal dan menganiaya hingga AYP sakit.
"Setelah dipulangkan ke ibu korban, kondisi balita itu lalu meninggal dunia," jelasnya.
Gidion mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini menggunakan scientific investigation.
"Langkah pertama yang kita lakukan sudah sangat tepat. Kasat Reskrim menyakinkan ada kekerasan penyebab kematian, lalu ditindaklanjuti dengan penyidikan dan menangkap pelaku.
Kasus ini sangat miris karena bukan orang yang jauh antara korban dengan pelaku," cetusnya.
Terhadap ZI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan.
Berita Terkait
-
Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya
-
Kala Media Sosial sebagai Medan Perang Baru Propaganda Global
-
Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba