SuaraSumut.id - Pilu dialami pasangan suami istri (pasutri) Indra Lubis (43) dan Maimunah (38) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Pasalnya, rumah yang menjadi tempat mereka bernaung roboh rata dengan tanah dihantam bencana alam. Kondisi ini membuat sukacita menyambut Lebaran 2025 berubah menjadi dukacita.
Di tengah duka akibat rumah roboh, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan mengunjungi Indra Lubis (43) warga Dusun 7, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, pada Sabtu 29 Maret 2025.
Kedatangan Maruli Siahaan bukan hanya sekadar kunjungan, namun juga turut memberikan bantuan pelipur lara untuk pasutri yang terdampak bencana tersebut.
Informasi tentang robohnya kediaman Indra dan Maimunah sampai ke telinga Maruli dari ketua tim relawannya, Taruli Siahaan.
Taruli sendiri menerima informasi atas kejadian yang dialamai pasutri tersebut dari Ipda Brimen Sihotang, personel Polri yang bertugas di Polres Sergai.
"Dua hari lalu, sebelum reses, ketua tim relawan kami Taruli Siahaan mendapat informasi dari Ipda Brimen Sihotang tentang rumah warga yang roboh akibat bencana," kata Maruli Siahaan.
"Setelah kita saksikan bersama-sama, ternyata kondisi rumah tersebut sudah tidak bisa dipakai lagi," sambungnya.
Bantuan materi pun diserahkan, bukan jumlah yang utama, tetapi makna di baliknya.
"Semoga bisa meringankan beban, membantu membeli material," ujar Maruli.
Lebih dari sekadar bantuan, Maruli menyuarakan harapan. Pemerintah daerah, dari kepala desa hingga kepala dinas, diharapkan lebih tanggap, lebih peduli.
"Gunakan anggaran yang ada, bantu masyarakat yang membutuhkan," ucapnya.
Indra dan istrinya, Maimunah (38), menyambut uluran tangan itu dengan air mata haru.
"Terima kasih banyak, Bapak Maruli," ucap Maimunah, suaranya bergetar, "Ini sangat berarti bagi kami."
Empati terhadap warga yang dilanda bencana memiliki makna yang sangat mendalam, terutama karena situasi tersebut sering kali melibatkan penderitaan massal, kehilangan yang besar, dan ketidakpastian yang menyakitkan.
Berita Terkait
-
Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda
-
Bukan Buat Perang, Ini Alasan RI Butuh Kapal Induk
-
KPA Sebut UU Reforma Agraria Lahir dari Desakan Puluhan Tahun
-
Tanggapi Usul Golkar Soal Pemisahan Pemilu, Dasco Sebut RUU Masih Sangat Dinamis
-
DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas
-
Pria di Medan Tewas Ditikam Gegara Rebutan Remot TV Warkop
-
Tim Hukum Hery Susanto Ungkap Fakta Persidangan soal Uang Rp 1,5 M
-
Maling AC di Medan Ditangkap Usai Beraksi, Nekat Mencuri karena Narkoba
-
7 Cara Pakai AC agar Tidak Boros Listrik, Rumah Tetap Sejuk dan Tagihan Lebih Aman