Suhardiman
Selasa, 15 April 2025 | 15:50 WIB
Tangkapan layar diduga anggota DPRD Sumut berinisial MZ mengamuk hingga mencekik pramugari di dalam pesawat. [Instagram @indonesia_today]

SuaraSumut.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Megawati Zebua diduga mendorong dan mencekik pramugari Wings Air.

Namun, Megawati Zebua membantah hal tersebut. Ia mengaku saat itu hanya meminta pramugari untuk menggeser posisinya agar penumpang yang lain bisa masuk.

"Mungkin video viral yang mengatakan saya mencekik itu tidak ada sama sekali. Tidak pernah saya mau mencekik orang. Saya hanya menyuruh pramugari untuk geser, supaya penumpang lain bisa masuk," kata Megawati kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Mengawati mengaku saat itu ia hendak membantu penumpang lanjut usia (lansia) yang tak mau barangnya dimasukkan ke bagasi.

"Saat itu saya hanya mau membantu seorang bapak tua yang tidak ingin barangnya dibagasikan, karena dia akan transit ke Padang," ujarnya.

"Nunggu bagasi itu satu jam, bisa lah dia enggak kedapatan pesawat, karena hangus tiketnya. Makanya saya niat membantu, saya minta tolong sama pramugarinya, tapi pramugari sangat bertahan sekali dengan mengatakan tas sudah dilabel dan tak bisa diletakkan di kabin," sambungnya.

Megawati juga menjelaskan soal video yang menyebutkan dirinya mendorong pramugari tersebut.

"Saya hanya mendorong untuk menyuruh minggir, biar teman yang lain bisa masuk, biar tidak terlambat," ujarnya.

"Saya bilang 'tolong lah dibantu, kasihan bapak ini sudah tua'. Tapi mungkin ada yang videokan saya dari belakang yang memunculkan saya mencekik. Demi Tuhan saya tidak ada perasaan mau mencelakakan orang," katanya.

Wings Air Tempuh Langkah Hukum

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum terkait kejadian tersebut.

"Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak," ucap Danang.

Danang menjelaskan peristiwa terjadi saat boarding sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada Minggu 13 April 2025.

"Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang," ungkap Danang.

Danang mengatakan bahwa MZ tidak bersikap kooperatif dan menolak instruksi. MZ justru mendorong dan mencekik pramugari saat awak pesawat hendak menegur.

Load More