Dapot mengungkapkan bahwa proses hukum dilakukan Kejari Medan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi, secara tegas dan profesional.
“Kami juga tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM), serta memberikan ruang yang memadai bagi tersangka, untuk memperoleh pendampingan hukum,” tegas Dapot.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersangka sebesar Rp 21.911.000.000 atau Rp 21,91 miliar lebih.
Atas perbuatannya, RS disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.
“Tersangka juga dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 18 ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP," katanya.
Berita Terkait
-
Kelompok Mahasiswa Anti Korupsi Desak Revisi UU Tipikor, Ingatkan Pasal Kerugian Negara
-
Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar
-
Terungkap di Sidang Silmy Karim: Kode RAMA untuk Jatah Menteri Rp40 Juta per Minggu!
-
Babak Baru Kasus Gibran Tipu Malaysia: KPK Negeri Jiran Bergerak Telusuri Uang Rp600 M
-
Wacana Revisi UU Tipikor, Diingatkan Jangan Berdiri Sendiri, Harus Dibarengi Reformasi Sistemik
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Imigrasi Kualanamu Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Akses Layanan Paspor yang Setara
-
Remaja di Medan Pukul Teman hingga Tewas Gegara Kesal Dimaki
-
Pengiriman 144 Balpres Ilegal dari Bandung ke Medan Digagalkan
-
Tembok Basah Padahal Tidak Hujan? Coba Cek Kondisi AC
-
Peretasan Binance Jadi Insiden Terbesar Sepanjang Sejarah Kripto, Lampaui Bybit