General Manager Consumer Business Sumbagut Telkomsel, Agung E Setyobudi berharap program loyalitas ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi para pelanggan di Sumatera Utara dan Aceh serta di seluruh Indonesia.
"Kita menyerahkan hadiah langsung kepada tujuh pemenang yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara dan Aceh, termasuk Nias, Banda Aceh, Meulaboh, Kota Pinang, dan Lhokseumawe dengan lama penggunaan produk dan layanan yang berbeda-beda mulai dari 3 hingga 10 tahun," katanya.
Semua pelanggan Telkomsel berkesempatan memenangkan program undian tersebut, makin banyak poin yang di tukar maka makin tinggi kesempatan memenangkan hadiah.
Program ini merupakan bentuk apresiasi Telkomsel terhadap pelanggan yang telah setia menggunakan produk dan layanan Telkomsel.
Pelanggan dapat mengikuti program Poin Gembira pada periode November dan Desember 2024 dengan menukarkan 1 Telkomsel Poin melalui aplikasi MyTelkomsel.
Pemenang program ini ditentukan melalui proses pengundian yang dilakukan pada akhir tahun 2024 hingga awal tahun 2025.
Berita Terkait
-
Telkomsel Catat Laba Rp19,7 Triliun di 2025, Fokus Perkuat AI dan Ekosistem Digital Indonesia
-
Cara Ikut Korea Kaja Vol.3 by.U, Ada Hadiah Liburan ke Korea dan Nonton K-Pop Awards
-
Telkomsel Bongkar Strategi Digital Retail 2026, Solusi AI dan IoT Jadi Kunci Pertumbuhan Bisnis
-
Telkomsel Perkuat Layanan Digital Berbasis AI, Fokus Hadirkan Customer Experience Lebih Cepat
-
Telkomsel Digiland Run 2026 Sold Out, 12.500 Peserta Nikmati Lari Berbasis 5G dan AI
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
2 Nelayan Aceh Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Peredaran 1 Kg Kokain
-
Ketahuan Simpan Vape Narkoba Dalam Tumpukan Roti, ASN Pemprov Sumut Ditangkap
-
Stok Daging Kurban di Sumut Aman Jelang Idul Adha, Distribusi dan Pengawasan Kesehatan Diperketat
-
Beraninya Curi Motor Dinas TNI, Pelaku Ditembak Polisi
-
Dekan FH UHN Janpatar Simamora Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan Hukum