Suhardiman
Sabtu, 26 April 2025 | 16:53 WIB
Pelaku pencabulan saat diamankan pihak kepolisian. [dok Polres Labusel]

5. Pantau Aktivitas Online

Ajarkan anak tentang bahaya berbagi informasi pribadi atau foto di internet.

Gunakan perangkat lunak pengawasan (parental control) untuk memantau aktivitas online anak. Waspadai aplikasi atau game yang memungkinkan interaksi dengan orang asing.

6. Libatkan Komunitas dan Sekolah

Dorong sekolah untuk mengadakan program edukasi tentang pencegahan kekerasan seksual bagi siswa dan guru.

Bentuk jaringan komunitas untuk saling mengawasi lingkungan, misalnya, melalui pos ronda atau grup warga. Pastikan lembaga pendidikan memiliki kebijakan ketat terkait interaksi guru-murid dan pelaporan kasus.

7. Kenali Tanda-Tanda pada Anak:

Perhatikan perubahan perilaku, seperti anak menjadi pendiam, takut, atau menunjukkan ketakutan terhadap orang tertentu.

Waspadai tanda fisik, seperti luka atau ketidaknyamanan di area pribadi, atau tanda emosional seperti kecemasan berlebih.

Jika ada indikasi pelecehan, laporkan ke polisi atau unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat.

Di Indonesia, Anda juga bisa menghubungi lembaga seperti Komnas Perlindungan Anak atau hotline SAPA 129 untuk bantuan. Jangan menunda pelaporan karena predator sering berulang jika tidak dihentikan.

Kontributor : M. Aribowo

Load More