SuaraSumut.id - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap seorang pria berinisial AAS (35) karena mencabuli tiga anak di bawah umur hingga satu di antaranya hamil. Pelaku AAS tersebut melancarkan aksinya dengan mengiming-ngimingi bakal menikahi korban.
"Korbannya remaja perempuan di bawah umur. Modusnya berjanji akan menikahi setiap korbannya," kata Kasat Reskrim polres Labusel AKP Endang R Ginting, Sabtu (26/4/2025).
Endang mengatakan ketiga korbannya adalah B (19), Q (17), dan T (16). Perbuatan itu terungkap setelah warga menggerebek rumah pelaku di Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Senin 21 April 2025 sekirat pukul 03.00 WIB.
Saat itu korban B ditemukan hanya berdua dengan pelaku di dalam kamar. Sedangkan istri pelaku tidak berada di rumah.
Warga kemudian membawa keduanya ke Mapolres Labuhanbatu untuk diminta keterangan. Kepada polisi korban mengaku telah disetubuhi pelaku berkali-kali sejak 14 Juni 2023.
Persetubuhan pertama kali dilakukan di Kecamatan Silangkitang. Ironisnya, salah seorang korban sampai hamil atas perbuatan pelaku.
"Saat persetubuhan pertama kali korban berusia 17 tahun. Saat ini korban dalam kondisi hamil. Dari hasil tes, usia kandungan korban 12 Minggu," ujarnya.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Labusel. Petugas pun menyelidiki kasus ini.
"Sesuai keterangan saksi dan pelaku, ada tiga korban yang dicabulinya," ungkapnya.
Saat ini pelaku AAS telah ditahan di Polres Labusel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, denda paling banyak Rp 5 miliar, atau pidana penjara paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 300 juta rupiah," katanya.
Polres Labusel mengingatkan kepada para orang tua untuk selalu menjaga dan memperhatikan anaknya agar tidak menjadi korban salah pergaulan.
"Tetaplah menjadi keluarga yang saling mengingatkan dan menjaga demi mewujudkan keluarga yang bahagia," katanya.
Kasus pencabulan di Sumatera Utara (Sumut) memang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Pemerintah daerah dan kepolisian perlu meningkatkan pencegahan melalui edukasi tentang kekerasan seksual di sekolah dan komunitas.
Mencegah predator seks yang menyasar anak di bawah umur memerlukan kombinasi edukasi, pengawasan, dan langkah proaktif dari orang tua, sekolah, serta komunitas. Berikut adalah tips praktis dan efektif:
1. Edukasi Anak tentang Keamanan Pribadi
Ajarkan anak tentang batasan tubuh (body boundaries) dengan bahasa sederhana, misalnya, bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain.
Gunakan konsep "sentuhan baik" dan "sentuhan buruk" serta dorong anak untuk berkata "tidak" jika merasa tidak nyaman.
Ajarkan anak untuk melapor kepada orang tua atau orang dewasa terpercaya jika ada perilaku mencurigakan, tanpa takut dimarahi.
2. Bangun Komunikasi Terbuka
Ciptakan lingkungan di mana anak merasa aman berbicara tentang apa pun, termasuk pengalaman yang tidak nyaman.
Dengarkan tanpa menghakimi agar anak tidak ragu berbagi cerita. Tanyakan kegiatan harian mereka secara rutin untuk mendeteksi perubahan perilaku atau tanda-tanda masalah.
3. Awasi Interaksi Anak
Ketahui dengan siapa anak berinteraksi, baik di dunia nyata maupun online. Periksa lingkaran pertemanan, guru, pelatih, atau kerabat yang sering bersama anak.
Batasi waktu anak dengan orang dewasa yang tidak dikenal tanpa pengawasan, bahkan jika mereka tampak tepercaya.
Gunakan pengaturan privasi di media sosial dan aplikasi anak untuk mencegah kontak dengan orang asing.
4. Kenali Tanda Bahaya Predator
Waspadai orang dewasa yang terlalu sering memberikan perhatian khusus, hadiah, atau waktu berduaan dengan anak (grooming).
Perhatikan jika seseorang berusaha membangun hubungan rahasia dengan anak, seperti meminta anak menyimpan rahasia dari orang tua.
Predator sering menggunakan posisi kepercayaan (guru, pelatih, kerabat) untuk mendekati anak.
5. Pantau Aktivitas Online
Ajarkan anak tentang bahaya berbagi informasi pribadi atau foto di internet.
Gunakan perangkat lunak pengawasan (parental control) untuk memantau aktivitas online anak. Waspadai aplikasi atau game yang memungkinkan interaksi dengan orang asing.
6. Libatkan Komunitas dan Sekolah
Dorong sekolah untuk mengadakan program edukasi tentang pencegahan kekerasan seksual bagi siswa dan guru.
Bentuk jaringan komunitas untuk saling mengawasi lingkungan, misalnya, melalui pos ronda atau grup warga. Pastikan lembaga pendidikan memiliki kebijakan ketat terkait interaksi guru-murid dan pelaporan kasus.
7. Kenali Tanda-Tanda pada Anak:
Perhatikan perubahan perilaku, seperti anak menjadi pendiam, takut, atau menunjukkan ketakutan terhadap orang tertentu.
Waspadai tanda fisik, seperti luka atau ketidaknyamanan di area pribadi, atau tanda emosional seperti kecemasan berlebih.
Jika ada indikasi pelecehan, laporkan ke polisi atau unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat.
Di Indonesia, Anda juga bisa menghubungi lembaga seperti Komnas Perlindungan Anak atau hotline SAPA 129 untuk bantuan. Jangan menunda pelaporan karena predator sering berulang jika tidak dihentikan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
-
4 Merk Bedak Tabur yang Aman untuk Bumil, Tetap Glowing Selama Kehamilan Tanpa Was-was
-
Ibu Adhisty Zara Curahkan Perasaan Setelah Anaknya Menikah dengan Tsaqib
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap