SuaraSumut.id - Berawal dari chat whatsapp yang berisi bahasa tidak senonoh atau mesum, seorang guru berinisial AZ (38) di Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut), ketahuan telah mencabuli anak tetangganya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Ibu korban yang membaca chat mesum ini lalu menanyakan kepada putrinya. Korban yang awalnya ketakutan, akhirnya berterus terang kepada ibunya dan menceritakan perbuatan bejat oknum guru tersebut.
Selanjutnya, ibu korban membuat laporan ke Polres Nias pada Rabu 19 Februari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.
Polisi yang mendapat laporan kasus tersebut, kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Terhadap AZ, guru honorer SMK, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Nias Aiptu Motivasi Gea ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (30/4/2025).
Ia mengatakan korban masih bertetangga dengan pelaku yang diketahui oknum guru SMK tersebut. Perbuatan bejat AZ menyetubuhi korban diduga sudah terjadi berulang kali.
"Pelaku beberapa kali mengajak korban ke rumahnya. Pelaku menyetubuhi korban sejak bulan Juli 2024 silam," ungkap Motivasi Gea.
Meski sudah ditetapkan tersangka, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap AZ.
"Statusnya wajib lapor," pungkasnya.
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan remaja terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun lembaga pendidikan agama.
Masyarakat perlu selalu waspada karena pelaku sering kali adalah orang yang dikenal korban, bahkan memiliki posisi kepercayaan seperti guru, pembina, atau anggota keluarga.
Modus operandi pelaku antara lain, memanfaatkan kedekatan atau posisi kepercayaan (guru, pembina, anggota keluarga). Melakukan aksi di lingkungan yang dianggap aman oleh korban (rumah, sekolah, pondok pesantren).
Kemudian menggunakan ancaman, bujuk rayu, atau tekanan psikologis agar korban tidak melapor. Terkadang pelaku mengulangi perbuatannya pada korban yang sama atau berbeda.
Langkah Waspada dan Pencegahan
- Selalu awasi aktivitas anak, terutama jika mereka sering berinteraksi dengan orang dewasa di luar keluarga inti.
- Ajarkan anak untuk berani berkata tidak dan melapor jika merasa tidak nyaman atau dilecehkan.
Berita Terkait
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih