SuaraSumut.id - Berawal dari chat whatsapp yang berisi bahasa tidak senonoh atau mesum, seorang guru berinisial AZ (38) di Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut), ketahuan telah mencabuli anak tetangganya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Ibu korban yang membaca chat mesum ini lalu menanyakan kepada putrinya. Korban yang awalnya ketakutan, akhirnya berterus terang kepada ibunya dan menceritakan perbuatan bejat oknum guru tersebut.
Selanjutnya, ibu korban membuat laporan ke Polres Nias pada Rabu 19 Februari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.
Polisi yang mendapat laporan kasus tersebut, kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Terhadap AZ, guru honorer SMK, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Nias Aiptu Motivasi Gea ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (30/4/2025).
Ia mengatakan korban masih bertetangga dengan pelaku yang diketahui oknum guru SMK tersebut. Perbuatan bejat AZ menyetubuhi korban diduga sudah terjadi berulang kali.
"Pelaku beberapa kali mengajak korban ke rumahnya. Pelaku menyetubuhi korban sejak bulan Juli 2024 silam," ungkap Motivasi Gea.
Meski sudah ditetapkan tersangka, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap AZ.
"Statusnya wajib lapor," pungkasnya.
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan remaja terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun lembaga pendidikan agama.
Masyarakat perlu selalu waspada karena pelaku sering kali adalah orang yang dikenal korban, bahkan memiliki posisi kepercayaan seperti guru, pembina, atau anggota keluarga.
Modus operandi pelaku antara lain, memanfaatkan kedekatan atau posisi kepercayaan (guru, pembina, anggota keluarga). Melakukan aksi di lingkungan yang dianggap aman oleh korban (rumah, sekolah, pondok pesantren).
Kemudian menggunakan ancaman, bujuk rayu, atau tekanan psikologis agar korban tidak melapor. Terkadang pelaku mengulangi perbuatannya pada korban yang sama atau berbeda.
Langkah Waspada dan Pencegahan
- Selalu awasi aktivitas anak, terutama jika mereka sering berinteraksi dengan orang dewasa di luar keluarga inti.
- Ajarkan anak untuk berani berkata tidak dan melapor jika merasa tidak nyaman atau dilecehkan.
Berita Terkait
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan