SuaraSumut.id - Berawal dari chat whatsapp yang berisi bahasa tidak senonoh atau mesum, seorang guru berinisial AZ (38) di Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut), ketahuan telah mencabuli anak tetangganya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Ibu korban yang membaca chat mesum ini lalu menanyakan kepada putrinya. Korban yang awalnya ketakutan, akhirnya berterus terang kepada ibunya dan menceritakan perbuatan bejat oknum guru tersebut.
Selanjutnya, ibu korban membuat laporan ke Polres Nias pada Rabu 19 Februari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.
Polisi yang mendapat laporan kasus tersebut, kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Terhadap AZ, guru honorer SMK, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Nias Aiptu Motivasi Gea ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (30/4/2025).
Ia mengatakan korban masih bertetangga dengan pelaku yang diketahui oknum guru SMK tersebut. Perbuatan bejat AZ menyetubuhi korban diduga sudah terjadi berulang kali.
"Pelaku beberapa kali mengajak korban ke rumahnya. Pelaku menyetubuhi korban sejak bulan Juli 2024 silam," ungkap Motivasi Gea.
Meski sudah ditetapkan tersangka, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap AZ.
"Statusnya wajib lapor," pungkasnya.
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan remaja terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun lembaga pendidikan agama.
Masyarakat perlu selalu waspada karena pelaku sering kali adalah orang yang dikenal korban, bahkan memiliki posisi kepercayaan seperti guru, pembina, atau anggota keluarga.
Modus operandi pelaku antara lain, memanfaatkan kedekatan atau posisi kepercayaan (guru, pembina, anggota keluarga). Melakukan aksi di lingkungan yang dianggap aman oleh korban (rumah, sekolah, pondok pesantren).
Kemudian menggunakan ancaman, bujuk rayu, atau tekanan psikologis agar korban tidak melapor. Terkadang pelaku mengulangi perbuatannya pada korban yang sama atau berbeda.
Langkah Waspada dan Pencegahan
- Selalu awasi aktivitas anak, terutama jika mereka sering berinteraksi dengan orang dewasa di luar keluarga inti.
- Ajarkan anak untuk berani berkata tidak dan melapor jika merasa tidak nyaman atau dilecehkan.
- Jangan ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan seksual.
- Lingkungan pendidikan dan keagamaan harus memperketat pengawasan serta menyediakan jalur pengaduan yang aman bagi korban.
- Aparat penegak hukum menegaskan komitmen untuk memberantas kejahatan pencabulan dan mendorong korban untuk tidak takut melapor.
Pelaku pencabulan bisa berada di sekitar kita, sering kali adalah orang yang dipercaya.
Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat komunikasi dengan anak, dan tidak ragu mengambil tindakan hukum jika menemukan tanda-tanda pelecehan seksual.
Mengenali tanda-tanda bahaya pelaku cabul (predator seksual) sangat penting untuk melindungi anak.
Pelaku sering kali tidak menunjukkan ciri-ciri yang jelas secara fisik, tetapi ada pola perilaku yang bisa menjadi peringatan.
Berikut adalah tanda-tanda bahaya yang perlu diwaspadai:
1. Terlalu Banyak Perhatian pada Anak
Pelaku sering kali berusaha membangun kedekatan dengan anak melalui perhatian berlebihan, seperti memberikan hadiah, pujian, atau waktu khusus tanpa alasan yang wajar.
Mereka mungkin mencoba menjadi "teman" atau "penutur rahasia" anak, terutama untuk memisahkan anak dari orang tua atau pengawas.
2. Melanggar Batasan Pribadi
Sering menyentuh anak secara fisik (misalnya, memeluk, menggendong, atau menyentuh area yang tidak perlu) meskipun anak terlihat tidak nyaman.
Mengabaikan batasan privasi, seperti masuk ke kamar anak tanpa mengetuk atau berada di dekat anak saat berganti pakaian.
3. Mencari Kesempatan untuk Berdua dengan Anak
Pelaku sering mencoba menciptakan situasi di mana mereka bisa sendirian dengan anak, seperti menawarkan untuk menjemput, mengasuh, atau mengajak anak ke tempat tertutup.
Mereka mungkin menghindari kehadiran orang dewasa lain saat berinteraksi dengan anak.
4. Perilaku Manipulatif atau Mengontrol
Menggunakan manipulasi emosional, seperti membuat anak merasa bersalah jika tidak mematuhi keinginan mereka.
Mengancam atau meminta anak untuk merahasiakan interaksi mereka, misalnya dengan kalimat seperti, “Jangan bilang ke siapa pun, ini rahasia kita.”
5. Ketertarikan Tidak Wajar pada Anak
Menunjukkan minat yang tidak biasa pada anak-anak dibandingkan dengan orang dewasa, seperti lebih suka menghabiskan waktu dengan anak daripada dengan teman sebaya.
Membuat komentar atau lelucon yang tidak pantas tentang tubuh anak atau hal-hal berbau seksual.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa
-
Apa yang Terjadi dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto? Ini Kronologinya
-
Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap
-
Polda Metro Akan Periksa Anak Ruben Onsu Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
Dituding Lakukan Pelecehan, Betrand Peto Beberkan Versinya: Saya Tanya Kenapa Dia Nangis
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh