SuaraSumut.id - Bupati Aceh Barat, Tarmizi, melontarkan pernyataan tegas terkait dugaan penyalahgunaan dana infak yang seharusnya disetor ke kas daerah.
Ia menyebut terdapat seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh Barat yang menjabat sebagai bendahara di dua instansi pemerintah, diduga belum menyetorkan dana infak senilai Rp1,5 miliar ke kas daerah (kasda).
Dana infak Rp1,5 miliar itu seharusnya dikumpulkan dari para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Aceh Barat, untuk kemudian disetor sebagai bagian dari kontribusi sosial.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima Bupati Tarmizi, dana tersebut justru belum pernah masuk ke kas daerah hingga saat ini.
“Saya sudah ingatkan ASN ini agar tidak coba-coba melakukan kesalahan. Uang sebesar Rp1,5 miliar itu harusnya disetorkan ke kas daerah,” tegas Tarmizi, dikutip dari Antara, Sabtu (3/5/2025).
Temuan ini menambah deretan kasus yang melibatkan penyalahgunaan keuangan daerah oleh oknum aparatur sipil negara. Menurut Bupati, alasan yang disampaikan sang bendahara terkait keterlambatan penyetoran karena terkendala sistem aplikasi keuangan, tidak bisa diterima begitu saja.
“Uang tersebut adalah uang negara. Walaupun oknum ini berdalih tidak berniat macam-macam, saya tetap minta itikad baik agar segera menyetorkan dana infak ke kas daerah,” ujar Tarmizi.
Ia menegaskan batas waktu penyetoran terakhir adalah Senin, 5 Mei 2025. Jika hingga tenggat waktu yang ditentukan tidak ada bukti penyetoran yang diperlihatkan, maka tindakan tegas akan diambil.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat disebut tak akan memberikan toleransi terhadap praktik yang mencederai kepercayaan publik, apalagi menyangkut pengelolaan dana sosial.
“Jika tidak ada bukti setoran, akan saya tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Tarmizi.
Lebih lanjut, Tarmizi mengingatkan seluruh ASN di Aceh Barat agar menjalankan tugas dengan amanah. Ia juga meminta agar tidak ada lagi pejabat yang bermain-main dengan dana milik publik, baik dalam bentuk infak, hibah, maupun pos keuangan daerah lainnya.
Insiden ini menjadi sorotan publik, mengingat sebelumnya Pemerintah Aceh Barat gencar mengampanyekan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Selain itu, infak yang dikumpulkan dari ASN merupakan bentuk solidaritas sosial yang penting dalam konteks pemberdayaan masyarakat.
Pakar kebijakan publik dari Universitas Teuku Umar, Dr. Hendra M. Yusuf, menyebut kejadian seperti ini bisa merusak citra pelayanan publik jika tidak segera ditindaklanjuti. Ia mendukung langkah tegas Bupati Tarmizi sebagai bentuk penegakan akuntabilitas.
“Pengelolaan dana sosial yang tidak transparan sangat rentan disalahgunakan. Pemerintah harus cepat dan tegas menyelesaikan ini agar kepercayaan masyarakat tidak menurun,” ujarnya.
Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi Aceh Barat juga menyatakan siap memantau proses penyelesaian kasus ini. Mereka bahkan meminta inspektorat daerah untuk segera melakukan audit internal dan membuka hasilnya secara publik.
Berita Terkait
-
Sekolah Belum Pulih, Ujian Siswa SDN Alue Lhok Digelar di Tenda Darurat
-
Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah
-
Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya