SuaraSumut.id - Dinas Pendidikan Provinsi Aceh menerbitkan surat edaran tentang pengendalian aktivitas malam hari bagi pelajar guna meningkatkan kualitas akademik, vokasi dan pembentukan karakter murid.
Dalam edaran Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025, salah satu poin utama adalah larangan bagi pelajar berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB, kecuali dalam kondisi mendesak dan dengan pendampingan orang dewasa.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian serius Pemerintah Aceh untuk mencegah kenakalan remaja.
"Adapun beberapa poin penting dari edaran itu di antaranya adalah meminta orang tua untuk memastikan anak mereka tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB kecuali untuk kepentingan yang mendesak dan tetap didampingi," katanya melansir Antara, Rabu 7 Mei 2025.
Orang tua juga diimbau berinteraksi dengan anak-anak secara hangat dan terlibat dalam kegiatan malam yang positif, seperti belajar atau diskusi keluarga.
Kemudian, kepala satuan pendidikan diminta menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang pola asuh remaja di lingkungan sekolah.
Dirinya menilai waktu malam harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh murid untuk kegiatan yang bermanfaat dan istirahat cukup.
"Ini merupakan upaya konkret dalam menumbuhkan kebiasaan hidup teratur, sesuai dengan nilai-nilai agama dan amanat Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan serta kebijakan nasional tentang penguatan karakter," ujarnya.
Marthunis mengatakan seluruh kepala cabang dinas pendidikan di wilayah kabupaten/kota diminta membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, camat, hingga aparatur gampong/desa dan lembaga terkait lainnya untuk bersama-sama mengawasi aktivitas murid di malam hari.
"Sosialisasi yang masif bisa membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung gerakan ini," ungkap Marthunis.
Edaran tersebut merujuk pada nilai-nilai keislaman, seperti dalam Al Qurann Surat Al-Furqan ayat 47, serta teladan Rasulullah SAW dalam hadits shahih yang menunjukkan pentingnya tidur awal dan bangun pagi.
Pemerintah Aceh berkomitmen menanamkan nilai religiusitas dalam kebiasaan harian para pelajar.
"Kami tidak hanya ingin anak-anak kita pintar secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan disiplin waktu. Aktivitas malam yang tidak terkontrol dapat berdampak buruk pada prestasi dan perilaku mereka," jelasnya.
Oleh karena itu, ia mengajak orang tua, guru, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk bersinergi dalam mendidik generasi muda Aceh yang bermartabat dan berdaya saing.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini melalui laporan dari sekolah dan cabang dinas wilayah.
Berita Terkait
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Kayu Eks Banjir Aceh Bisa Dimanfaatkan, Safrizal: 70 Persen Sudah Diolah
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan